Honda dan Suzuki jenis motor yang banyak diincar curanmor R2 -->

Breaking news

Live
Loading...

Honda dan Suzuki jenis motor yang banyak diincar curanmor R2

Monday 31 December 2018


Purwakarta, (MI)- Trend saat ini jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) naik terus seiring makin banyaknya masyarakat yang meenggunakan motor di jalanan. Polres Purwakarta dalam setahun ada 286 kasus Curanmor di wilayah hukum Purwakarta dalam lansiran yang disampaikan kepada para awak media.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, kasus Curanmor paling banyak dilakukan pada pukul 12.00 hingga 15.00 siang hari.

“Dalam setahun ini ada 133 kasus yang dilakukan pada Pukul 12.00 hingga 15.00. Namun pada pagi hari, sekitar pukul 06.00, sebanyak sembilan para pelaku curanmor melancarkan aksinya. Hal itu berdasarkan data di kami ada 47 kasus pada jam tersebut,” kata Twedi saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin (31/12/2018).

Ada 243 pencurian kendaraan  R2 dan ada 43 pencurian kendaraan R4 unit.Jadi total kasus curanmor ada 286 kasus.Ujar Kapolres Purwakarta.

“Untuk kendaraan roda 2, para pelaku curanmor lebih mengincar motor dari pabrikan Honda. Yakni, ada 197 kasus, sedangkan untuk motor pabrikan Yamaha ada 36 kasus. Untuk motor merek Suzuki ada tujuh kasus dan motor keluaran Kawasaki ada tiga kasus,” ujar Kapolres.

Kapolres menerangkan, motor pabrikan Honda tersebut  menjadi pavorit sasaran para pencuri, sebab harga jualnya yang tinggi dan peminatnya  lumayan banyak.

Lebih lanjut Kapolres Purwakarta menjelaskan ,“Selain itu, di mata pelaku curanmor, motor matik masuk daftar jenis motor favorit. Dikarenakan saat ini masyarakat sedang senang sama motor matik karena selain nyaman dan mudah dikendarainya. Jadilah motor matik jadi buruan buat digasak. Ya karena dijualnya cepat dan nilainya tinggi. Jangan sembarangan parkir motor matik. Lengah sedikit bakal digasak maling,” ucapnya.

Sementara untuk tempat yang menjadi favorit pelaku curanmor beraksi, lanjut Twedi, yakni tempat parkir. Dalam satu tahun ini, pihaknya mencatat ada 203 kasus curanmor yang terjadi di tempat parkir.

“Minimnya penjagaan dan lemahnya sistem parkir, dimanfaatkan sindikat pencurian kendaraan bermotor untuk melancarkan aksinya. Dalam 2018 ini ada 15 kasus curanmor yang terjadi di dalam rumah, 39 kasus curanmor terjadi di halaman rumah, lima kasus curanmor terjadi di Jalan umum, dua kasus terjadi di sekolah, dan 26 kasus pencurian di tempat perbelanjaan,” papar Twedi.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada maupun mengawasi kendaraan miliknya yang berada di lokasi rumah maupun tempat-tempat yang berada disekitar lingkungannya berada.

Kapolres Purwakarta dalam pesan terakhirnya untuk disampaikan kepada masyarakat luas adalah ketika di tempat parkir, agar pengendara sepeda motor membawa kunci ganda, pasang alarm untuk keamanan kendaraan. “Selalu berhati-hati dengan kendaraan yang anda miliki. Pastikan selalu terkunci dan tetap waspada jika ditaruh di luar rumah dan sebisa mungkin kendaraan selalu dalam pengawasan,” ujar Kapolres Purwakarta. [Dede]