Di duga BD dua orang tersangka asal Kodia di amankan Polres -->

Breaking news

Live
Loading...

Di duga BD dua orang tersangka asal Kodia di amankan Polres

Sunday 20 January 2019


Melawi kalbar, (MI)- Di AwalTahun 2019 ini, Satuan  Reserse Narkoba Polres Melawi kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba Jumat (11/ 1/19), berawal dari Laporan Masyarakat, ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi,AKP Dedi Siregar,di kantornya.

Kamis (17/1/19) karena mencurigai aktivitas kedua tersangka di sebuah Rumah Kos,Di Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh sekira pukul 21.00 wib, Anggota Satresnarkoba Polres Melawi  melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar Rumah Kos Yang di  Curigai, akhirnya di lakukan pengungkapan dan Penangkapan terhadap Pelaku diduga Tindak pidana Narkotika yang masing" an. (1). Hodli bin Muali, 42 thn, swasta, Jl. Gaya baru Gg. Kapuas Kel. tambelan Sampit Kec. Pontianak Timur Kodya Pontianak.              (2). Syahdan als Bondan, 36 thn, Swasta, Jl. RE. Martadinata Gg. H.Ali Kel. sungai Jawi dalam Kec.Pontianak Barat Kodya Pontianak. 

Adapun Barang Bukti yang ditemukan saat dilakukan Penangkapan dan Penggeledahan di  Badan tersangka kita temukan benda  diduga ;
1.Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 9,98 Gram.                         
2. Uang Tunai sebesar Rp. 2.187.000,-.            3. Jacket warna Coklat.                               
4. HP merk OPPO warna Putih dan HP Bluberry.   

Di Tambah kan Oleh Dedi,pengungkapan ini berkat kerja sama dan Partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan Narkotika dengan memberikan Informasi kepad Petugas Polri khususnya kepada Sat Resnarkoba Polres Melawi bahwa ada Warga Masyarakat yang dicurigai akan melakukan Transaksi Narkotika, atas kejadian tersebut saat ini keduanya Sudah di lakukan penahanan di Polres Melawi utk dilakukan Pemeriksaan dan Pengembangan lanjut terang AKP Dedi.( JH/ Frans )