Mahendradatta; Menanyakan janji pembebasan tanpa syarat -->

Breaking news

Live
Loading...

Mahendradatta; Menanyakan janji pembebasan tanpa syarat

Wednesday 23 January 2019


Jakarta, (MI)- Terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir narapidana terorisme di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor  Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta menagih Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan pembebasan Baasyir, (23/1).

"Saya boleh simpulkan sedikit dalam bahasa Inggris, promise is promise. Janji adalah janji," kata Mahendradatta saat ditemui wartawan di depan Lapas Gunung Sindur.

Mahendradatta pun menanyakan janji pembebasan tanpa syarat yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara pasangan nomor 01, Jokowi - Ma'ruf Amin sesuai bertemu Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019), dilansir suara.com,  pekan lalu.

"Ibaratnya ustaz lagi tenang, tiba-tiba kedatangan Yusril mengaku sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf membawa pesan Presiden Jokowi . Kemudian, dia mengundang wartawan konpers di depan lapas itu dia mengatakan ustaz presiden setuju ustad bebas tanpa syarat. Kalau begitu ustaz mau. Ya ngobrolnya ditambahi atau dikurangi saya tidak tahu, pokoknya itu yang disampaikan Yusril kepada ustaz," ungkapnya.

Jika nantinya mantan pimpinan Jemaah Anshoru Tauhid (JAT) itu tidak juga kunjung dibebaskan, pihaknya akan segera melapor ke Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI dan menempuh jalur hukum.

"Saya akan meluncur ke DPR, saya akan laporkan kepada pimpinan dewan yang membawahi bidang polhukam (politik, hukum dan keamanan) untuk menanyakan beberapa hal terkait rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Nanti kita akan rumuskanlah soal itu (jalur hukum)," tutupnya. [mi]