Sistem Input Data BPJS Melawai Sansot, Pasien BPJS KIS kaget,di data Sistem sudah Meninggal -->

Breaking news

Live
Loading...

Sistem Input Data BPJS Melawai Sansot, Pasien BPJS KIS kaget,di data Sistem sudah Meninggal

Monday 14 January 2019


Melawi Kalbar, (MI)-  Ingkan (56)  warga Dusun Laman Tanjung, Desa Batu Ampar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, penerima bantuan  BPJS KIS Kesehatan yang sedang menjalani perawatan di salah satu ruangan di RSUD Kabupaten Melawi merasa kaget dan kecewa.  Pasalnya, di sistem penginput data peserta penerima bantuan BPJS KIS Kabupaten Melawi, atas nama Ingkan sudah di non aktifkan dari data sistem di Kantor BPJS Nanga Pinoh,Kabupaten Melawi, dengan alasan pasien tersebut di nyatakan sudah meninggal dunia,  sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 170/HUK/2015 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2016.

Mendapat informasi dari keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit umum daerah Kabupaten Melawi, Rabu (9/1/19)  MI pun mencoba menemui pasien dan keluarganya di RSUD Melawi.

Setelah mendapatkan informasi terkait keluhan pasien akhirnya MI mendatangi Kantor BPJS Nanga Pinoh dan melakukan croschek data peserta penerima bantuan BPJS KIS

MI juga mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Melawi mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, namun setelah dicek, bahwa peserta BPJS KIS tersebut masih aktif dan berlaku.

Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Mattasi dengan tegas menyatakan bahwa nama yang tersebut di atas masih hidup dan sama sekali tidak pernah membuat pernyataan meninggal dengan di buktikan surat keterangan berdasarkan register penduduk.

Menyikapi hal tersebut salah satu wakil ketua DPC ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI) Kabupaten Melawi Jumain (55) menjelaskan, bahwa hal ini sangat bertentangan dengan norma kemanusian dan undang-undang.

Jumain minta kepada pemerintah agar segera memperbaiki data, dan mensinkronkan  data data yang tertera di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Melawi.

” Kami minta agar kasus ini di selidiki dan diteliti karena masalah ini berkaitan dengan hajat hidup si pasien,” kata Jumain.

Akibat dari keterangan data yang menyatakan pasien tersebut sudah meninggal, akhirnya Kamis (10/1/19) pasien bernama Ingkan beserta keluarga yang mendampinginya saat di rawat di RSUD Melawi pun pulang karena merasa tidak mampu membayar ongkos perobatan , mengingat kondisi keluarga pasien tergolong warga yang tidak mampu dan miskin.

( JH/Frans )