Tidak main-main dengan korupsi Kejari Sintang proses Kepsek terkait dana BOS -->

Breaking news

Live
Loading...

Tidak main-main dengan korupsi Kejari Sintang proses Kepsek terkait dana BOS

Wednesday 9 January 2019


Sintang Kalbar, (MI)- Oknum Kepsek di salah satu sekolah di Kecamatan Sintang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung menjelaskan, dugaan korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah berlangsung sejak lima tahun lalu.

"Kita tidak bisa memberikan informasi lebih jauh terkait dimana sekolah itu berada. Karena masih dalam tahap penyelidikan. Hanya, dugaan korupsi ini melibatkan Kepsek berinisal DI," ujarnya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang Rabu (09/01/2019).

Dugaan tipikor terkait dana BOS, dana akreditasi, dana BOP dan dana rehab kantor sekolah ini, kata Syahnan, sudah berlangsung sejak tahun 2014.
"Kerugiannya masih dalam perhitungan, tapi gambaran awal sekitar 300 juta. Tersangka juga masih terindikasi satu orang, Tapi saksi-saksi sudah ada 25 orang yang diperiksa. Diantaranya orang tua murid, guru-guru dan bendahara," beber dia.

Kasus ini, sambung dia, langsung ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Sintang setelah diketahui pada Desember 2018. Ia pun berjanji, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus ini.

"Bahkan waktu penahanan tersangka pun akan kita undang awak media," pungkasnya,kepada MI beliau pun menerangkan  tidak ada ampun untuk korupsi dan akan segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus ini untuk proses lanjutan. (JH)