30 Jutaan Upah Pekerja Gali Drainase Belum Dibayar Kades Banjar Agung -->

Breaking news

Live
Loading...

30 Jutaan Upah Pekerja Gali Drainase Belum Dibayar Kades Banjar Agung

Saturday 30 March 2019

Gambar ilustrasi

Lam-Tim, (MI)- Desa Banjar Agung Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur pada tahun anggaran 2018 lalu melakukan kegiatan pembangunan drainase dengan volume 1.886 M, yang mana kegiatan ini menggunakan anggaran dari APBN yang disalurkan melalui progam Dana Desa (DD).

Dimana dalam pengerjaan drainase tersebut dilaksanakan TPK desa Banjar agung dengan sistem padat karya sebagaimana yang telah diminta oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, yang mana ia mengatakan sebagian dari dana desa wajib dialokasikan untuk pembayaran pekerja. Hal itu merupakan bagian dari program padat karya tunai yang saat ini tengah digenjot pemerintah di wilayah pedesaan.

"Mulai tahun ini 30% dari dana desa harus dialokasikan untuk membayar upah pekerja. Dengan begitu, masyarakat ada pendapatan tambahan, daya beli juga akan meningkat", ucap Menteri Desa saat memberikan sambutan pada acara tahun lalu.

Sayangnya kenyataan didesa Banjar agung justru sebaliknya, warga yang ikut bekerja di kegiatan pembangunan drainase saat di temui awak media pawartanusantara.com, kamis (29/3/2019) menuturkan, "Kami heran dengan Kades kami mas, kami dijanjikan dibayar Rp.25.000 permeter untuk menggali saluran air di seputar pekarangan kami yang akan dibangun drainase, sudah berbulan bulan kami selesai menggali, tapi tidak kunjung dibayar, tolong mas laporkan kelakuan kades kami, kami siap buat pernyataan dan saksi kalau ini dilaporkan", ungkap warga yang sengaja kami rahasiakan identitasnya.

Kamipun mencoba konfirmasi ke Kades Banjar agung Nardi, ia mengakui belum membayar upah pekerja gali, "ya memang belum saya bayar, itu terjadi karena anggaran pembangunan drainase tidak cukup untuk membayar upah penggaliannya. Sekitar tiga puluh juta mas saya berhutang kepada warga yang bekerja menggali, saya kemarin janji akan bayar pada tanggal 20 Maret lalu, tapi dananya belum cukup mas, saya masih cari pinjaman yang sampai sekarang belum dapet karena saya pinjamnya ke perorangan bukan ke Bank", kilahnya

Sementara itu Pendamping Lokal Desa (PLD) setempat Winanto saat dikonfirmasi mengatakan, "Dalam perencanaan semua sudah jelas pak, ditiap jenis belanja dan jasa ada anggarannya, jadi kalau kades mengatakan dananya tidak cukup mengapa tidak ada laporan dari awal", ucapanya dengan nada protes.

Kami mencoba mencari tahu tentang isi Rencana Anggaran Belanja (RAB) drainase desa Banjar agung, kamipun melihat banyak angka-angka yang tidak realistis, upah pekerja dihitung dengan sistem harian (HOK) padahal menurut warga upah dihitung borongan dan dengan cara seperti ini diduga ratusan juta dikantongi kades dari dugaan manipulasi RAB khususnya upah pekerja, belum dari material, pengadaan barang dan jasa, serta pemberdayaan masyarakat desa Banjar agung.(Rj)