Pendamping PKH Kecamatan Belida Darat Diduga Tahan Buku Rekening dan ATM, Hingga Kutil Uang KPM -->

Breaking news

Live
Loading...

Pendamping PKH Kecamatan Belida Darat Diduga Tahan Buku Rekening dan ATM, Hingga Kutil Uang KPM

Wednesday 20 March 2019


Muara Enim, (MI)- Sungguh sangat disayangkan, Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya ditujukan untuk membantu perekonomian masyarakat yang tidak mampu, justru dijadikan "Aji Mumpung" untuk mendapatkan keuntungan oleh beberapa oknum pendamping PKH yang ada di salah satu Kecamatan yang ada di Muara Enim.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, beberapa waktu terakhir. Beberapa oknum Pendamping yang ada di wilayah tersebut menahan semua dana yang harusnya di terima langsung oleh para KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Hal tersebut terungkap, setelah beberapa warga yang terdaftar sebagai KPM menjelaskan keluh kesah nya ke media, salah warga yang ada di kecamatan Belida Darat yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan beberapa oknum pendamping menahan Buku Rekening, beserta ATM dan PIN nya.

"Iya pak, kami hanya nerima uang dan langsung dipotong nya, ATM samo Buku Rekening kami di tahan lah sejak satu tahun lalu pak, kata mereka uang ya g dipotong itu untuk bagi-bagi yang lain," ujar AL (34) saat bincang dengan awak media beberapa waktu lalu.

Hal senada juga diungkapkan oleh HR (40), dirinya menjelaskan banyak warga yang sering mendapatkan ancaman apabila mengatakan hal tersebut ke pihak lain.

"Iya pak kami takut, jika kami ngaduh maka nama kami akan di coret dari daftar penerima bantuan (KPM), makanya buku rekening dan ATM kami di tahan," ujarnya dengan menunduk.

Terpisah, saat di konfirmasi mengenai hal tersebut, Koordinator PKH Kabupaten wilayah 1, Rebby Hariansyah mengaku tidak mengetahui adanya penahan Buku Rekening dan Kartu ATM yang dilakukan oleh pendamping PKH yang ada disana.

"Kami belum mendapatkan informasi tersebut, apabila memang benar akan segera kita kasih sanksi tegas para pendamping nya, karena hal tersebut tidak diperkenankan sama sekali, para pendamping tidak boleh menerima bantuan dalam bentuk apapun, karena mereka dapat gaji dari pemerintah," jelasnya.

Masih kata Rebby, dirinya akan secepatnya memanggil pendamping yang bermasalah tersebut, untuk meminta informasi dan keterangan mereka.

"Secepatnya akan kita panggil, terima kasih karena sudah memberitahu kami akan hal ini, kami akan menyelidiki kebenaran informasi itu," tutupnya. (Lie)