Gelapkan DP Lelang Mobil Berujung Di Kantor Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Gelapkan DP Lelang Mobil Berujung Di Kantor Polisi

Wednesday 15 May 2019


Pangkal Pinang, (MI)- Kasus penggelapan dan uang DP Lelang mobil yang dititipkan oleh korban Yayan Herawan (32) sebesar Rp 30 Juta dan Reza Erdiansyah (34) sebesar Rp 27 Juta. yang dilakukan oleh Randhu Oktora alias Edo (30) warga Belakang Wasre, Bukit Ketok Belinyu, berakhir di Polres Pangkalpinang. Selasa sore (14/05/2019).

Kasus yang bermula dari Edo sipelaku yang menjanjikan kepada korban Reza dan Yayan untuk mengikuti lelang mobil di Kantor Bakuda Provinsi tanggal 25 April 2019. Dengan jenis mobil yang di ikuti yakni jenis mobil Toyota Inova seri G Tahun 2007.

Hingga tanggal 24 April 2019 kedua korban menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 57 juta kepada Edo untuk mengikuti lelang mobil tersebut.

Disaat mengikuti lelang mobil tersebut, Edo 
kalah lelang karena harga tertinggi dimenangkan oleh peserta lelang lainnya. Merasa kalah lelang, kedua korban meminta uangnya kembali dan di janjikan oleh Edo sebagai pelaku bahwa uang lelang akan dikembalikan ke rekening Bank Syariah Mandiri 7 hari setelah masa lelang berakhir.

Reza salah satu korban saat ditemui oleh awak media infokita.click mengatakan, saat sudah lewat dari 7 hari yang dijanjikan oleh Edo bahwa uangnya akan kembali, tetapi belum juga kembali bahkan banyak alasan yang diberikannya.

"Berbagai alasan Edo dengan menyebut, uang belum masuk dan kliring serta alasan edo ATM nya patah. Hingga lewat dari tanggal 06 Mei 2019 saya hilang kontak dengan Edo.

"Seperti ada perasaan tidak enak dikarenakan Edo tidak bisa dihubungi dan saya pun berusaha mencari tau keberadaan Edo, hingga akhirnya sayapun membuat laporan ke Polres Pangkalpinang pada tanggal 08 Mei 2019." Ucap Reza

"Setelah saya membuat laporan tertulis karena merasa ditipu di Polres Pangkalpinang, tiba-tiba edo bisa dihubungi namun telepon saya tak dijawab melainkan di reject panggilan telepon saya oleh Edo.

"Tetapi di pesan WhatsApp saya di balas oleh Edo bahwa uang kami berdua sudah habis untuk masa-masa pelarian dia daerah Pekanbaru, dan setelah dia tau bahwa saya sudah buat laporan ke pihak berwajib, dia pun merasa ketakutan dan kembali ke Bangka tanggal 13 Mei 2019." Ujar Reza lagi.



Lanjut Reza kepada awak media ini, saat dia kembali ke Bangka, saya dan Yayan lah yang menjemput Edo di Bandara. Karena Edo menyebut bahwa keluarga dia akan mengganti uang tersebut.

"Hingga tanggal 14 Mei 2019, tidak ada itikad baik dari Edo akan mengantikan uang kami berdua. Bahkan Robi sebagai kakak kandungnya angkat tangan dengan masalah Edo ini.

"Kakaknya tidak mau surat rumahnya digadaikan untuk menyelesaikan masalah Edo ini, dan disuruh menyelesaikan masalah edo serta menganjurkan ke proses hukum. Kaeena Edo ini sudah terlalu banyak buat masalah dikeluarga jadi silahkan proses hukum saja." Sebut Reza.
(Yuliata A.D)