Peringatan Teroris Tugas Polri, Bukan Politisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Peringatan Teroris Tugas Polri, Bukan Politisi

Sunday 19 May 2019


Jakarta, (MI)- Polisi peringatkan adanya potensi serangan teroris pada 22 Mei 2019 bukan bertujuan politis, peringatan itu disampaikan Polri berdasarkan pengakuan para terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Narasi-narasi (peringatan) itu ada buktinya. Ada pengakuan tersangka terduga teroris, ada bahan peledak, rakitan bom yang berhasil kami amankan dari rumah-rumah terduga pelaku teror. Kalau hanya narasi-narasi tapi tanpa bukti, itu baru hoax," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019).


Dedi mengatakan bahaya serangan teroris harus disampaikan agar masyarakat tetap waspada. Namun, warga tak harus panik karena polisi telah berupaya menindak kelompok-kelompok radikal sebelum 22 Mei 2019. 


"Harus disampaikan jika ada bahaya yang mengancam masyarakat walaupun kami sudah berupaya tanpa lelah menangkap para pelaku teror, mengembangkan, menangkap lagi, dan seperti itu terus-menerus," jelas Dedi.


Dedi menuturkan peringatan ancaman bahaya merupakan bagian dari tugas kepolisian. Dedi mengimbau semua pihak harus memahami.


"Semua pihak harus memahami, sudah merupakan tugas Polri menyampaikan situasi keamanan terkini kepada masyarakat, memitigasi potensi ancaman yang membahayakan warga," sambung Dedi.


Dedi mempertanyakan apakah pihak-pihak yang meragukan peringatan itu mau bertanggung jawab jika serangan teror itu benar terjadi.


"Kalau sudah terjadi, masyarakat jadi korban, apakah yang meragukan mau bertanggung jawab?" ujar Dedi.


Diharapkan kepada masyarakat, peringatan ini bisa dijadikan tolak ukur akan keselamatan diri dan keluargannya, jangan gampang terhasut, untuk melakukan hal-hal yang bisa merugikan bahkan mengancam diri sendiri.
***


(dwi)