Renovasi Gedung SMPN 1 Picung Diduga Asal-Asalan -->

Breaking news

Live
Loading...

Renovasi Gedung SMPN 1 Picung Diduga Asal-Asalan

Saturday 11 May 2019


Pandeglang, (MI)- Pembangunan rehabilitasi Gedung Ruang Kelas SMPN 1 Picung Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang dengan anggaran sebesar Rp. 170.000.000,- sumber dana dari APBN 2018, rehabilitasi ruang kelas, diduga ada permainan dalam mutu pengerjaannya, (11/5).

Pengerjaan renovasi cuma program rehab ruang belajar SMPN 1 Picung kecamatan Picung  diduga asal-asalan yang di bongkar hanya ganti genteng dengan rangka baja dan pelapon sedangkan kusen-kusen itu sudah pada rapuh itu tidak di bongkar anggaran 17O seratus tujuh puluh juta lebih program sumber APBD kabupaten Pandeglang dinas pendidikan dan kebudayaan.

Ajad dari LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) mengatakan, kalau itu informasi ini, akan saya cek dan akan membuat LAPDU, agar disikapi oleh penegak hukum supaya ada epek jera dan pelajaran buat yang lainnya.

Dari pantauan di lokasi memang tidak temukan pemasangan papan skala gambar, perihal proyek apapun yang sumber pendanaannya dari negara harus juga mengacu kepada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008, serta Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 bahwa setiap bangunan yang dibiayai negara harus memasang papan proyek, termasuk gambar skala proyek.

Dengan tidak dipasang papan nama proyek dan gambar skala proyek masyarakat tidak bisa ikut mengontrol, sedangkan papan informasi dan gambar skala proyek tersebut adalah sarana wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain, berapa pagu anggaran, darimana anggaran kegiatan, volume kegiatan yang sedang dikerjakan. Dan media sebagai bagian kontrol sosial masyarakat ikut mengawasi kegiatan yang bersumber dari pembiayaan Negara, jelas Ajad. (dwi/Idis)