Wali Kota Pastikan Kabar Jual Beli Jabatan, Hoax! -->

Breaking news

Live
Loading...

Wali Kota Pastikan Kabar Jual Beli Jabatan, Hoax!

Thursday 23 May 2019


KANIGARAN, (MI)- Di beberapa kesempatan mutasi jabatan, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin tidak dapat memilih yang utama-utama, terkait dengan pembelian beli jabatan di pemerintahannya. Pesan itu pun, kembali disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah / janji fungsional, Rabu (22/5) di Sabha Bina Praja.

Menurut Habib Hadi –sapaan akrab wali kota-, setiap ada pembukaan pendaftaran, P3K, CPNS, kenaikan pangkat, tidak ada pungutan apa pun. “Apapun yang terjadi, yang memberi dan yang menerima akan diberi sanksi. Yang naik pangkat, naik lagi, ”katanya.

Habib Hadi ingin semua penjaringan pegawai di Pemerintah Kota Probolinggo berjalan murni dan bagus. Meningkatkan sumber daya manusia yang ada. Untuk itu, ia akan menyampaikan pesan yang terus menerus tersebut.

“Harus saya tekankan, harus disampaikan takut ada yang disetujui oleh oknum tertentu. Karena, saya melihat ada upaya-upaya seperti itu (pungutan), dan saya mendukung tidak boleh ada itu, ”tegas Habib Hadi saat ditemui usai pelantikan.

Untuk 67 pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan menerima sumpah, Wali Kota Habib Hadi menyampaikan, naik pangkat amanah baru dan menjadi pemicu semangat. “Betul-betul melakukan tugas yang lebih baik lagi, kreatif, inovatif sehingga bisa melakukan yang terbaik untuk Kota Probolinggo,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Rachmadeta Antariksa pun membenarkan apa yang disampaikan oleh wali kota yang terkait dengan keberadaan oknum tidak bertanggung jawab yang didukung memanfaatkan momen.

Deta-sapaan akrabnya- menjelaskan, sudah ada dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditelpon oleh oknum. Si penelpon hitam itu menjanjikan promosi kepemilikan di OPD. Bahkan si oknum tersebut mengaku sedang berada di luar Deta.

“Saya sekarang di depan ruangan Pak Deta, sampean mau dipromosikan. Sampean siapkan dan kirim ke rekening uangnya, ”ujar Deta menirukan calon korban yang menelponnya.

Harga yang dipasang oleh siaran Rp 25 juta untuk promosi jadi lurah. Sudah melakukan konversi? "Tidak," jawab Deta. Pihaknya langsung men-bagikan di grup whastapp (WA) dan menjelaskan ke semua kepala OPD agar staf mengingatkan terkait tindakan oknum tersebut.

“Ini (ulah oknum) tidak saat ini saja, CPNS juga begitu. Mungkin, membantah melihat surat undangan yang dikeluarkan, tetapi tidak tahu artinya. Bisa saja oknum yang memerlukan dan memperkeruh kondisi, ”jelas Deta.

Saat ditanya apakah oknum itu PNS? "Saya kira tidak. Karena menyebut nama saja sudah keliru. Mengakunya tidak diundang, tapi dia keliru, ”tutur Deta yang masih belum diundang melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

BKPSDM pun menjawab, bahwa proses administrasi kepegawaian tidak dipungut apa pun. Hal ini berlaku pada promosi naik pangkat, pembayaran gaji berkala atau pun proses administrasi kepegawaian lainnya. (Had)