Hori Pelaku Gadai Istri, Tekuak Atas Dasar Pengakuan Lasmi -->

Breaking news

Live
Loading...

Hori Pelaku Gadai Istri, Tekuak Atas Dasar Pengakuan Lasmi

Saturday 15 June 2019


Lumajang, (MI)- Kejadian pembunuhan salah sasaran yang terjadi di Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang (11/6) yang menimpa Hola (pria. 34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, ternyata dilatar belakangi hutang piutang sebesar 250 Juta Rupiah antara Hartono (pria, 34 th) selaku pemberi pinjaman dengan Hori (pria, 43 th) sebagai peminjam, (14/06).
  
Berdasarkan pengakuan Lasmi yang tak lain adalah istri sang pelaku, Hori adalah suami yang temperamental. Ia sering memukul sang istri dengan tangan kosong, bahkan pernah menggunakan clurit. Selain itu, ia menilai Hori adalah suami yang tak bertanggung jawab. Hal ini dipertegas dengan kemungkinan dari Hori yang pernah menjual anak kandungnya sebesar 500 ribu Rupiah pada saat berumur 10 bulan dulu. Selain itu, Hori pun juga memikiki kebiasaan berjudi bersama teman-teman nya.
  
Kapolres Lumajang AKBP, DR Muhammad Arsal Sahban ,SH ,SIK, MM, MH menuturkan bahwa ada kemungkinan Hori juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga. "Jika memang pernyataan Lasmi yang mengaku sering dianiaya oleh sang suami dulu saat masih serumah, ada kemungkinan Hori pun dijerat atas kasus KDRT. Saya akan terus dalami kasus yang sangat kompleks ini" ,tegas pria yg memiliki lambang dua melati di pundak tersebut.
  
Kapolsek Gucialit, AKP Rudi menerangkan bahwa pihaknya belum pernah mendapati laporan atas kejadian KDRT tersebut. "saya sebagai kapolsek gucialit tak pernah mendapati laporan KDRT yang dialami oleh Lasmi. Tabir ini baru terungkap setelah pak Kapolres mengintrogasi secara langsung terhadap korban", tegasnya. ***
(had).