Mari Bersama Bangung NKRI: Pilpres 2019 Sudah Selesai -->

Breaking news

Live
Loading...

Mari Bersama Bangung NKRI: Pilpres 2019 Sudah Selesai

Friday 28 June 2019


Jakarta, (MI)- Mahkamah Konstitusi merampungkan sidang terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umun atau PHPU Pilpres 2019. Majelis hakim MK menolak seluruh permohonan dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termasuk soal dugaan kecurangan terstruktur, sistematik, dan masif atau TSM.

Dengan putusan tersebut, dipastikan capres petahana Joko Widodo lanjut untuk periode keduanya, 2019-2024. Jokowi bersama Ma'ruf Amin tinggal menunggu dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Oktober 2019.

Kini, pasca-putusan MK, perhatian publik akan tersorot kepada elite politik yang bersaing berebut kursi RI-1. Figur dua capres, yaitu Jokowi dan Prabowo Subianto didorong bertemu untuk proses rekonsiliasi.

Debat Kelima Capres-Cawapres 2019

Pertemuan dua capres tersebut, dinilai penting untuk meredam polarisasi yang makin meruncing di masyarakat. Gejolak di masyarakat, karena perbedaan politik sangat terlihat.

Durasi kampanye yang hampir delapan bulan, telah memunculkan gesekan. Tensi makin memanas, usai Komisi Pemilihan Umum mengumumkan rekapitulasi suara Pilpres 2019.

"Harus rekonsiliasi. Tak ada pilihan lain. Keduanya harus bikin pidato kenegaraan bahwa pemilu sudah usai, saatnya merajut kebersamaan kembali," ujar pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno kepada VIVA, Kamis malam, 27 Juni 2019.

Adi menilai, sebagai pemenang, Jokowi mesti aktif merangkul Prabowo. Jokowi pun punya pekerjaan berat, karena mesti memimpin di atas semua golongan.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, rekonsiliasi harus menjadi prioritas. Tanpa rekonsiliasi, polarisasi dinilai akan makin meruncing.

"Rekonsiliasi untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa. Menyatukan kembali yang bercerai-berai," tutur Ujang.***
(min)