Oknum karyawan BBR, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum karyawan BBR, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Wednesday 19 June 2019


Jakarta, (MI)- Pertemuan tak terduga antara oknum karyawan BBR berinisial N dengan awak media di kantor Desa Simpang  Pesak memicu emosi sehingga oknum karyawan tersebut melontarkan kata kata diduga melecehkan.

Pemberitaan beberapa kali tentang perusahaan tambang pasir yang menambang di IUP lokasi Kawasan Hutan Produksi namun diduga tidak dilengkapi ijin dari kementrian berbuntut panjang, kali ini Desa Simpangpesak merasa kecolongan karena dari hasil turun langsung beberapa perangkat desa dan warga ke lokasi pasir BBR di IUP Desa Batu itam ternyata lokasi tersebut masuk wilayah Desa Simpangpesak, mereka coba mencari tahu dengan pihak perusahaan tapi jawaban tidak memuaskan.

Terkait beroperasinya perusahaan tambang pasir yang diduga beroperasi di Desa Simpang Pesak, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), beberapa waktu lalu awak media ini ingin mengkonfirmasi lebih lanjut atas perihal tersebut untuk berita lanjutan ke kantor Desa Simpang Pesak. Senin (17/6/2019).

Setibanya di kantor Desa Simpang Pesak, awak media ini bersama warga sedang menunggu kedatangan Kepala Desa Simpang Suryanto. Tiba tiba keluar dari ruang Sekdes seorang laki laki, sambil bersalaman menyapa awak media ini dan warga yang ikut ke kantor desa.

Saat keluar dari ruangan kantor Kepala Desa Simpang Pesak oknum pegawai perusahaan tambang pasir tersebut langsung duduk menyapa dan berbincang bincang dengan awak media ini juga warga desa yang ada duduk diruang tunggu kantor desa.

Namun sangat disayangkan lontaran kata kata yang dikeluarkan oknum perusahaan tambang pasir inisial NV tersebut seolah melecehkan profesi wartawan dengan menyebut Banci ke awak media ini.

“ Kau lelaki aku lelaki, kenapa teleponmu gak diangkat, kenapa kau jadi banci, lelaki itu jantan satria mati mati. Jangankan kau pukul pukulan sama aku, ditelpon aja kau takut, macam banci kau, sunat lagi kau’’, kata lelaki inisial NV saat dikantor Desa Simpang Pesak. Dan saya jawab gak ada takutnya, gak ada untungnya mukul kamu.

Aku sudah terbayang sama kau, kata NV lagi, angkat telpon aja gak berani kau banci tau gak, apalagi pukul pukulan, sebut NV sambil mengulangi katanya dengan ucapan yang sama berkali kali.

Saat ditanya apa maksud dari ucapan tersebut dirinya inisial NV mengatakan kau itu ditelpon gak angkat di Whatsapp seenak enaknya aja. Maksudku, jantanlah hadapi, tukasnya.

Adapun warga yang ikut mendampingi awak media ini saat di kantor desa Simpang Pesak sangat menyayangkan atas apa yang dikatakan inisial NV tersebut yang seolah tidak beretika.

“Hal yang tidak sopan ngomong seperti itu apa lagi di depan umum, kayak orang yang tidak ada etika’’, tutur warga tersebut.

Terpisah-(Red), usai perbincangan dengan oknum perusahaan tambang pasir inisial NV, awak media ini dan warga menemui Kepala Desa Simpang Pesak untuk mengkonfirmasi perihal dugaan adanya aktivitas penambangan oleh perusahaan tambang pasir yang diduga memasuki wilayah Desa Simpang Pesak.

Kades Simpang Pesak Suryanto mengatakan pihak perusahaan tambang pasir tersebut mengakui bahwa sesuai fakta yang ada mereka mengatakan itu benar benar masuk Desa Simpang Pesak dan tidak terbantahkan.

“Mereka pihak perusahaan tambang pasir mengakui bahwa lokasi yang ditambang itu masuk Desa Simpang Pesak’’, ucap Suryanto diruang kerjanya.

Dan ketidaktahuan mereka ini karena mendapatkan lokasi tersebut dari takeover dari perusahaan sebelumnya kepada mereka.

Mereka (pihak perusahaan) tambah Kades, minta supaya pihak desa berkirim surat kepada pihak perusahaan bahwa benar lokasi tersebut masuk wilayah Desa Simpang Pesak.

“Jadi dalam hal ini kedepannya, kami beserta dengan BPD akan melakukan pertemuan dengan kepala dusun bahwa benar lokasi itu masuk Desa Simpang Pesak. Dan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan, dikarenakan pihak perusahaan ini sudah mendapatkan izin sebagaimana yang mereka sampaikan ‘’, terang Suryanto didampingi Kadus dan BPD. ***
 (min)