Ansor Purwakarta Desak Polres: Tindak Pengibaran Simbol Organisasi Terlarang -->

Breaking news

Live
Loading...

Ansor Purwakarta Desak Polres: Tindak Pengibaran Simbol Organisasi Terlarang

Saturday 27 July 2019


PURWAKARTA, (MI)- Penasehat GP. Ansor Purwakarta mendesak pihak Kepolisian untuk memberantas simbol-simbol dan gerakan organisasi terlarang yang terus menerus melakukan provokasi masyarakat dengan berlindung di belakang Lafadz Tauhid demi menutupi gerakan anti NKRI.

“ia menyesalkan pada pihak Pemda dan Polres yang diam dan tidak menindak oknum-oknum yang telah melakukan gerakan provokasi dengan mengibarkan bendera simbol organisasi terlaran di Indonesia. Kami tidak mempersalahkan apalagi anti pada lafadz tauhid atau Dzikir Akbar yang dilaksanakan di Masjid Agung Purwakarta, tapi simbol eks HTI yang kami persoalkan,” tegas KH. Anwar Nasihin, Penasehat GP Ansor Purwakarta, Sabtu (27/7/2019).

Menurutnya, mereka (eks HTI) selalu berlindung dibelakang lafadz tauhid untuk menutupi gerakannya yang anti Pancasila dan NKRI. Maka dari itu, Katib Syuriah PCNU Purwakarta ini meminta agar pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan setrategis demi terjaganya Purwakarta yang aman dan kondusif.

“Aparat harus tegas menindak pengibaran bendera HTI di masjid Agung. Kami bersuara soal kebangsaan karena kami sebagai kader NU dan NU merupakan salah satu pelopor pendiri bangsa yang terus komitmen terhadap NKRI,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknnya tidak ada urusan dengan acara pawai tumpeung dan fertival Awug dengan tema Nyi Pohaci, yang dilaksanakan oleh Pemda Kab Purwakarta, dan kami pun tidak mempermaslahkannya, Tetapi yang menjadi permasalahan bagi kami, soal acara yang di kemas dihadiri oleh beberapa ormas dan Muspida Kab Purwakarta, yang menjadi pertanyaan kenapa menghadirkan sekelompok orang dengan membawa Bendera yang sudah terlarang di Indonesia sebagai simbol HTI.

Ia melanjutkan bahwa bendera besar itu dipertontonkan dihadapan ratusan orang, bahkan tidak ada satupun aparat yang bertindak atas pengibaran bendera tersebut. Seolah-olah ini pembiaran dan mendapatkan fasilitas untuk melakukan gerakannya.

“Kami pun tidak menganggap yang mengibarkannya orang yang pro HTI, bisa jadi dia mengangkat isu soal kalimat Tauhidnya. Tapi mau bagaimanapun alasannya, bahwa HTI sudah di bubarkan dan di larang di Indonesia, tidak ada satupun simbolnya yang di bawa-bawa selayaknya simbol komunis tidak boleh ada dan dikibarkan,” ujar Anwar yang juga sebagai ketua Rijalul Ansor Jawa Barat.

Dengan gerakan yang ingin mengganti idiologi Bangsa, lanjutnya, ia terus mewaspadai gerakan tersebut, karena berbahaya untuk nasib bangsa Indonesia ke depan dan bisa jadi generasi ke depan menjadi korban atas rongrongan idiologi Non pancasila yang mengkalaim bahwa idiologinya lebih hebat dan lebih maslahat. Itu Secara otomatis sama saja dengan menyepelekan darah dan nyawa yang sudah di korbankan oleh para pahlawan pendiri bangsa.

Walaupun kami bukan aparat keamanan, jika sudah berbicara idiologi bangsa, itu menyangkut tanggung jawab bersama masyarakat Indonesia. Khsusnya warga NU, jajaran Ansor Banser Purwakarta merasa bertanggung jawab,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua GP. Ansor Purwakarta H. Muahmmad Mahmud, jika pihak kepolisian tidak bertindak, maka kami akan mengerahkan semua pengurus Ansor dan Banser akan mengambil tindakan tindakan sendiri.

“Jika kepolisian diam menanggapi hal ini, maka kami kami akan mengambil tindakan. Saat ini, kami sedang melakukan koordinasi dengan semua pengurus di berbagai tingkatan untuk bersiap-siap ambil tindakan,” ujarnya. 
(Dede)