Buntut Panjang Pengerjaan P3A, Diduga Tidak Transparan dan Pencemaran Nama Baik -->

Breaking news

Live
Loading...

Buntut Panjang Pengerjaan P3A, Diduga Tidak Transparan dan Pencemaran Nama Baik

Monday 22 July 2019


Lampung Timur, (MI)- Kementerian Pekerjaan Umum, telah mengucurkan anggran APBN nya, guna pemerataan pembangunan, proyek yang dibiayai anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) tahun 2019 yang diperuntukkan bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di desa Giriklopo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung timur, yang diduga tidak transparan dan dinilai asal jadi, serta menuai kritikan dari masyarakat berbuntut panjang, (22/7).

Dari hasil investigasi proyek tersebut atas nama kelompok P3A, informasinya tidak dikelola oleh kelompok tersebut dan hanya pakai nama saja.

Bantah besar Rasimin Ketua (P3A) sudah disampaikan saat awak media konfirmasi, dirilisan pertama, Wawan selaku kepala desa disebut-sebut mengetahui terkait pengerjaan tersebut.

Warga desa Giriklopo Mulyo inisial IN, saya sini pakde mohon maaf saya disini tidak minta uang, saya kesini hanya pingin ketransparanan,papan informasi dan jumlah anggaran keseluruhan, karena saya warga Giriklopo Mulyo, mengharapkan desa kita ini maju dalam pembangunan dengan bantuan yang diterima. Kalau mau ngasi uang saya gak mau, bukan nolak rijki lagian saya tidak ikut kerja, lebih baik untuk perbaikan saja. 

Kata warga IN, mengatakan ke awak media ini saat, saat berkunjung ke rumah kades Girilopo Mulyo.

Tiga hari kemudian, inisial IB warga Desa Giriklopo Mulyo bersama beberapa warga setempat datang kerumah IN, menjelaskan dengan nada sangar, mengitrograsi IN. "Benar gak kata pak Wawan kamu minta uang Rp 4jt ke pak Rasimin, tannya IB.

IN tidak terima dituduh seperti itu, kalau pak Wawan mengatakan begitu saya tidak terima ini fitnah sekaligus mencemarkan nama baik saya, bantah IN. 

Terjadi Argumen panas

Debat IB karena pak Wawan tau dari pak MS, bantah IN. Panggil MS, IN, IB bersama MS langsung ke kantor polsek Sekampung untuk melaporkan apa yang diucapkan pak Wawan, karena MS, tidak pernah mengatakan IN meminta uang Rp 4jt.

Sesampai di kantor Polsek Sekampung langsung diterima Angga, disitu pembahasan dilontarkan, Angga "Oh ini masalah 310,311 ya udah saya bel Kanit dulu". ***
(Do/*)