Geledah Rumah Mantan Kepala Bappeda Jatim, KPK: Proses Penyidikan Perkara Suap -->

Breaking news

Live
Loading...

Geledah Rumah Mantan Kepala Bappeda Jatim, KPK: Proses Penyidikan Perkara Suap

Friday 12 July 2019


Jakarta, (MI)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Budi Setiawan terkait kasus dugaan pemulusan anggaran di Tulungagung, Jawa Timur. Saat ini Budi menjabat sebagai Komisaris Bank Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan usai penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah sejumlah pejabat Bappeda Jatim, Rabu, 10 Juli sampai Kamis, 11 Juli 2019. Kediaman Budi menjadi salah satu tempat yang digeledah tim komisi antirasuah.

Selain rumah Budi, KPK menggeledah tiga rumah milik pejabat dan mantan pejabat Bappeda Jawa Timur. Rumah yang digeledah adalah milik Toni Indrayanto, Budi Juniarto, Ahmad Riski Sadig.

Menurut Febri, pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38, Semawalang, Semambung, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi dalam 2 hari, menurut Febri, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, hari ini.

"Dalam proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono) selaku Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, terkait pembahasan, pengesahan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018," kata Febri melalui pesan singkat, dilansir viva Jumat 12 Juli 2019.

Selain Budi, KPK pun memeriksa 10 orang saksi lainnya dari unsur anggota DPRD. Mereka adalah Joko Tri Asmoro, Choirurrohim, Tutut Sholihah, Riyanah, Lilik Herlin, Wiwik Tri Asmoro W, Imam Sapingi, Nurhamim, Imam Sukamto, dan Agung Darmanto.

Dari ke-11 saksi tersebut, menurut Febri, penyidik KPK mendalami masalah pengurusan anggaran terkait dengan pokok perkara, termasuk soal sumber anggaran Pemkab Tulungagung yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. ***
(min)