Pencuri Spesialis Kamar Kosan, Diamankan Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Pencuri Spesialis Kamar Kosan, Diamankan Polisi

Wednesday 17 July 2019


Depok, (MI)- Mencoba mencuri di kamar kos-kosan mahasiswa, AS (27), berhasil ditangkap oleh penghuninya di Jalan Sairin RT.01/11, Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Rabu (17/7/2019) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan peristiwa kebobolan tersebut diketahui sekitar pukul 02.15 WIB ketika korban Andika Indriyanto (20), mahasiswa , memergoki pelaku AS mencoba mencuri dompet dari dalam lemari pakaian kamarnya.

“Pelaku masuk saat pintu kamar korban tidak dikunci. Korban yang  sedang tidur pulas terbangun mendengar suara aneh dan  melihat pelaku sedang acak-acak lemari pakaiannya kemudian membawa kabur dompet miliknya,” ujar Kompol Deddy.

Kompol Deddy menambahkan, korban langsung berteriak saat  pelaku mencoba melarikan diri.  Pelaku yang kabur,  ditangkap anggota Buser yang sedang observasi dan langsung ditangkap.
“Anggota dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hery Ebek sedang melakukan patroli kewilayahan, mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap,” tambah Kompol Deddy.

Sementara itu barang bukti hasil kejahatan pelaku yaitu dompet berisi uang tunai Rp.2.050.000 berhasil diamankan.

“Dompet beserta uang yang ada sebesar dua juta lima puluh ribu rupiah kita sita untuk barang bukti kejahatan. Pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP tentang pencurian pemberatan ancaman lima tahun penjara,” tutup Kompol Deddy.***
poldametrojayadotinfo 
(min)