Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019, Lahir dari Pemilu yang Sah! -->

Breaking news

Live
Loading...

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019, Lahir dari Pemilu yang Sah!

Tuesday 2 July 2019


Jakarta, (MI)- Proses pemilihan Presiden dan Wakilnya 2019 sudah usai, pesta demokrasi yang menyita waktu, dan tidak sedikit biaya digelontor kan pemerintah untuk kegiatan pesta demokrasi tersebut. Dari awal sampai akhir di pemilu tahun 2019 banyak menyita perhatian publik bahkan dunia internasional, pasalnya ada yang berbeda di pemilu tahun ini, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019 diselenggarakan pada 17 April 2019 lalu, bersamaan dengan pemilihan Presiden dan Wakilnya.

Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih haruslah diakui oleh semua warga negara. Terlebih pemimpin yang terpilih itu lahir dari pemilu yang sah penyelenggaraannya.

"Pemilu adalah proses memilih pemimpin yang harus ditaati dan didukung bersama. Kalau sudah memilih dan kalah maka ikutilah yang menang. Itu sudah diatur di konstitusi," ujar Mahfud MD, dilansir viva Sabtu, 29 Juni 2019.

Pakar Hukum tata negara ini mengakui pemimpin yang dipilih rakyat adalah satu-satunya jalan yang harus ditaati setiap warga negara. Menurutnya tak ada lagi alasan untuk tidak mau menaati, dan mengakui Presiden dan Wakil Presiden yang telah terpilih.

"Sikap seperti itu (tak mengakui Presiden dan Wakil Presiden terpilih) adalah pelanggaran hukum. Itu sudah diatur dalam konstitusi," urai Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Mahfud MD berharap paska putusan MK, masyarakat Indonesia kembali bersatu padu kembali. Masyarakat pun diminta tak terpecah belah paska penyelenggaraan Pilpres 2019.

"Tidak ada lagi musuh. Sejatinya pemilu bukan membangun musuh tetapi mencari pemimpin yang terpilih bersama melalui pemilu. Di dalam politik Indonesia, itu rekonsiliasi selalu terjadi," kata Mahfud. ***
(ina)