Jadi TPHD, Bupati Muara Enim Di Duga Tidak Jalankan Tugas Dengan Baik -->

Breaking news

Live
Loading...

Jadi TPHD, Bupati Muara Enim Di Duga Tidak Jalankan Tugas Dengan Baik

Thursday 22 August 2019


MUARA ENIM, (MI)- Menjadi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) bukanlah hal yang gampang, dilansir dari laman Kemenag RI terkait tugas TPHD disebutkan membantu petugas kloter membina, melayani, dan melindungi jamaah.

Para petugas ini tidak dibolehkan pulang cepat dan harus melaksanakan tugas hingga selesai pada waktunya.

Untuk 2019 ini, tugas berat menanti TPHD. Pasalnya, ada tambahan kuato jemaah haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 10 ribu, sehingga total menjadi 231 ribu orang.

Penambahan kuota tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah dan DPR diprioritaskan bagi kelompok lanjut usia (lansia), sehingga pelayanan yang diberikan harus sebaik mungkin.

Namun sepertinya tugas berat itu tidak di Indahkan oleh Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani, diketahui dirinya pulang lebih awal meninggalkan tugasnya sebagai TPHD Provinsi Sumsel dan mengikuti proses penaikan Bendera Merah Putih saat HUT RI Ke 74 di Lapangan Merdeka Kota Muara Enim, Sabtu (17/08/2019) lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Muara Enim Abdul Haris ketika dikonfirmasi membenarkan keberangkatan Bupati Muara Enim dan istri sebagai TPHD Provinsi Sumsel yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sumsel.

“Jatah TPHD ada 3, untuk Pemkab Muara Enim terpilih satu orang yakni Kabag Kesra Pemkab Muara Enim, untuk yang dua lagi ditentukan Gubernur Sumsel, terpilihlah pak bupati dan istrinya,” jelas Abdul Haris, seperti dikutip dari Palugadanews.com, Senin (15/08/2019).

Menurut Abdul, proses penentuan TPHD tersebut sepenuhnya kewenangan Gubernur Sumsel. Kemenag sendiri kata dia, tidak mengetahui proses penetapan tersebut. (Tim)