Motif Asmara, Tusuk Boento Hingga Tewas -->

Breaking news

Live
Loading...

Motif Asmara, Tusuk Boento Hingga Tewas

Friday 23 August 2019


Surakarta, (MI)- Pelaku penusukan mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Surakarta. Pelaku berinisial AK warga Serengan Solo. Sedangkan korbannya adalah  Boento Tanojo (44) warga Madegondo, Grogol, Sukoharjo meninggal Rabu (21/8) sore.

Setelah mendapat laporan penusukan di Jalan Srigading III Mangkubumen, Banjarsari, Solo, petugas melakukan  pengejaran dan mengamankan pelaku dari salah satu hotel di Semarang pada hari Selasa (22/8) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolresta Solo AKBP, Andy Rifai menyebut, pelaku sudah berhasil diamankan oleh petugas Reskrim Polresta Solo hanya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian berlangsung. 

"Sudah ditangkap di Semarang," papar Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai, Jumat (23/8).

Kronologis kejadian menurut Andi Rifai, pelaku datang ke rumah mertuanya untuk mencari istrinya.

Saat itu istrinya sedang tidak ada di rumah namun sedang berada di warung Selat bersama korban.

"Saat akan meninggalkan rumah mertuanya, pelaku dipanggil istrinya agar masuk kembali. Ada yang ingin dibicarakan dengan pelaku," jelas Kapolresta Solo, Jumat (23/8).

Pelaku akhirnya kembali ke rumah mertuanya, namun saat akan pulang ke rumah melewati warung dan melihat sebilah pisau kemudian diselipkan di celananya.

"Saat masuk ke rumah mertuanya, pelaku melihat korban sedang duduk dan langsung memaki korban. Korban tersinggung dan terjadi cek-cok," lanjutnya.

Mertua pelaku sempat melerai saat adu mulut terjadi. Namun pertengakaran terus terjadi hingga akhirnya terjadilah aksi penusukan. Bahkan sang mertua yang mencoba melerai sempat terkena sabetan dari pisau pelaku.

Saat terjadi cek-cok kemudian pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan pisau pada korban tapat di bagian perut sebelah kiri. Melihat korban jatuh tersungkur, pelaku bersama istrinya langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Disampaikan juga oleh Kapolres, hasil pemeriksaan sementara pihak penyidik  motif pelaku bertindak nekat karena ada hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.

"Itulah yang membuat pelaku merasa emosi dan akhirnya nekat menusuk korban. Kepada pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Jo pasal 351 ayat 3 KHUP,” pungkasnya. (Min/*)