Palak Nenek, Buat Beli Kuota: M Sodikin Dikepung Warga -->

Breaking news

Live
Loading...

Palak Nenek, Buat Beli Kuota: M Sodikin Dikepung Warga

Thursday 8 August 2019


Singorojo, (MI)- Seorang pemuda tega menganiaya nenek di tengah kebun hanya karena tidak punya uang untuk membeli kuota internet, Rabu (7/8).

Awalnya, pelaku yang bernama Muhamad Sodikin (23) warga Dusun Guo RT 3 RW 6 Desa Trayu Kecamatan Singorojo sedang duduk dan melihat korban,  Rochanti, warga Dusun Ngadipiro RT 4 RW 10 desa Kertosari kecamatan Singorojo, berjalan di tengah kebun.

Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta uang. Namun, korban tidak mau menjawab hingga membuat pelaku emosi dan membekap korban.

"Saya butuh uang buat beli kuota internet, kebetulan ada nenek yang lagi lewat. Saya mintain uang baik-baik tapi malah diam saja lalu saya bekap mulutnya," katanya.

Sodikin, mengaku, dirinya masih dalam kondisi emosi dan kemudian memukul korban hingga terjatuh.

"Habis saya bekap, saya tanya lagi punya uang ngga? dia tetap diam saja. Saya pukul dibagian kepala sebanyak dua kali dengan tangan kosong. Baru dia ngomong kalau uangnya disimpan di gubuk," ujarnya.

Saat meninggalkan korban, pelaku terlebih dulu mengikat tangan korban dengan selendang milik korban dan meminta korban menunjukan tempat menyimpan uang.

"Tangan korban saya ikat pakai selendang dan saya tinggal. Saya cari uangnya digubuk tapi uangnya ngga ada. Saya balik lagi nemuin korban tapi dia malah lari," tambahnya.

Korban kemudian melaporkan masalah tersebut kepada keluarganya. Bersama dengan warga, keluarga mencari keberadaan pelaku. 

Keponakan korban, Sunarto, mengatakan, korban datang dengan kondisi tangan terikat dan mulutnya berdarah.

"Saya kaget dengan kondisi korban yang mulutnya berdarah. Setelah korban bercerita, keluarga dan warga disini mencari pelaku," katanya.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga dan membawanya ke rumah kepala dusun. Diluar rumah, ratusan warga sudah menunggu pelaku. 

Melihat kondisi yang sudah tidak kondusif lagi, kadus Ngadipiro melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Singorojo. 

Kapolsek Singorojo, AKP Suyitno, mengatakan, setelah mendapat laporan ada kejadian tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi.

"Kami dapat laporan ada kejadian penganiayaan dan pelaku sudah ditangkap warga. Posisi pelaku saat itu diamankan di rumah pak Kadus. Kami langsung datangi lokasi," katanya.

Butuh waktu satu jam, petugas akhirnya berhasil mengeluarkan pelaku dari dalam rumah kepala dusun dari amukan ratusan warga.

Proses evakuasi berlangsung dramatis, bahkan petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan warga. 

"Kami sempat kesulitan untuk mengeluarkan pelaku dengan massa yang segitu banyaknya. Dengan memberikan helm kepada pelaku, anggota kami berusaha terus mengeluarkan pelaku dan membawa ke polsek. Saat mengevakuasi, anggota kami sampai ada yang kena pukulan ditangannya," tambahnya. 

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Singorojo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun penjara.*
IKL