Polres Kota Tangerang Tangkap Komplotan Perampok Toko Ponsel di Cikupa -->

Breaking news

Live
Loading...

Polres Kota Tangerang Tangkap Komplotan Perampok Toko Ponsel di Cikupa

Thursday 8 August 2019


Tangerang, (MI)– Polres Kota Tangerang menangkap komplotan perampok bersenjata api yang menyatroni toko ponsel di Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Ada 4 pelaku yang diamankan, 3 diantaranya terpaksa dibedil kakinya oleh petugas. Mereka yang tertangkap yakni, Suratman alias Maman (38), Arifin Hasan (36), dan Hendrik alias Bolang (26).

Ketiganya tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang dan Sumatera Selatan. Tak hanya menangkap ketiga garong, polisi juga berhasil mengamankan Andre (36), warga Bogor, Jawa Barat, sebagai penadah barang rampokan.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku disergap tim Resmob di pimpin Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung di 3 lokasi berbeda. Pengungkapan kasus yang viral di media sosial ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.

“Tak butuh waktu lama, dalam 4 hari kasus perampokan di toko ponsel di Cikupa berhasil kami ungkap,” kata Kombes Pol Sabilul, Kamis (8/8/2019).

Kombes Pol Sabilul menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyergapan Suratman yang belakangan diketahui sebagai otak perampok. Pria berdomisili di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang ini berhasil terendus keberadaannya.

“Suratman ditangkap pada Jumat (2/8/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor,” ungkapnya.

Kepada petugas, Suratman mengakui merampok toko ponsel “Terminal Cell” bersama Arifin dan Hendrik. Berbekal informasi itu, tim Resmob langsung bergerak memburu. Alhasil, Andre akhirnya ditangkap di rumahnya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.

“Dari tersangka Andre kami amankan barang bukti 2 unit HP yang diduga sebagai barang hasil curian,” beber Kombes Pol Sabilul.

Tak merasa puas, tim buser kemudian berhasil menangkap Hendrik di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8/2019) dini hari.

Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.

“Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena  melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya,” jelas Kombes Pol Sabilul..

Pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka Arifin yang diketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Di rumah mertuanya ini, tersangka yang tampil di layar CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit HP hasil kejahatan.

“Tersangka Arifin juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,” kata Kombes Pol Sabilul.

Ditambahkan, dalam  melakukan aksi perampokan toko HP, ketiga tersangka memiliki peran berbeda.

“Tersangka Hendrik berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat, sedangkan tersangka Suratman dan Arifin sebagai eksekutor lapangan,” beber Kombes Pol Sabilul..

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan bersenjata api kembali beraksi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, setelah sebelumnya perampok berpistol asal Malaysia menyasar toko mas Permata di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kali ini garong yang menggunakan helm dan jaket serta menyatroni toko ponsel di Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (29/7/19). Sebanyak 48 HP yang masih tersegel dus  senilai Rp150 juta raib digondol perampok yang aksinya terekam CCTV dan viral jagad maya. *
poldametrojayadotinfo