Calon TKW Asal Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung, Tidak Jelas Keberadaanya -->

Breaking news

Live
Loading...

Calon TKW Asal Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung, Tidak Jelas Keberadaanya

Saturday 28 September 2019


Lampung Timur, (MI) - Malang sekali nasib calon TKW asal desa Lehan kecamatan Bumi Agung kabupaten Lampung Timur berinisial LM. Maksud hati ingin berjuang untuk masa depan anak-anaknya dengan mengadu nasib dinegeri orang, LM justru jatuh ke tangan oknum sponsor yang tak bertanggung jawab bernama Suryadi, warga Jepara kabupaten Lampung Timur, (28/9/2019).

Hal ini terungkap saat KO kakak laki - laki LM Rabu (25/09) menghubungi LSM Lantai guna membantu menemukan keberadaan adiknya yang sudah lebih 2 bulan tidak jelas keberadaannya, dan tidak bisa dihubungi lagi sejak dijemput Suryadi dirumahnya, beberapa bulan yang lalu, bersama temannya yang tidak diketahui identitasnya. 

Saat itu Suryadi menjelaskan tujuan mereka dihadapan LM, orang tua, dan anggota keluarganya bahwa Kepergian LM bersamanya itu untuk mejalani proses yang harus dilalui untuk menjadi TKW, seperti medical pemberkasan dan pelatihan, sehingganya LM harus dibawanya ke PT penyalur jasa Tenaga Kerja Indonesia. Hingga keluarga mengizinkan LM pergi bersama Suryadi mengingat LM sudah bertekad merubah nasib dengan menjadi pahlawan devisa.

Namun setelah dua bulan meninggalkan rumah tanpa kabar berita, keluarga LM mulai resah dan mencoba mencari tahu keberadaan LM dengan meminta tolong teman KO, yang juga warga Jepara bernama Supri, yang mengaku kenal baik dengan Suryadi.

"Supri mengaku sudah kesana, tapi gagal membawa LM pulang, menurut Supri, Suryadi minta tebusan Rp. 9.000.000 (sebilan juta rupiah) buat nebus pasport dan KTP juga KK LM, baru bisa bawa pulang LM dan dokumen pribadinya, kalau ga percaya saya disuruh datang kesana sendiri, "ujar KO menjelaskan. 

Akhirnya KO mendatangi Suryadi untuk mencari kebenaran kata-kata Supri, dan betapa kagetnya KO begitu sampai di rumah Suryadi beberapa waktu yang lalu, ternyata dia hanya diminta menebus pasport dan ktp serta kk LM senilai Rp. 9.000.000, (sebilan juta rupiah).

"itu fee saya untuk satu TKW, kalau ga ditebus mending saya bakar, kalau adikmu saya ga tau dimana kalau ga suka silahkan tempuh jalur hukum"ujar KO menirukan kata-kata Suryadi. 

"Makanya saya minta bantu bapak untuk mencari jalan terbaik buat nemuin adik saya. "tambahnya ke Firdaus Np (Ketua DPD LSM lantai Lam-Tim-pen).

Awak media bersama tim mendatangi Supri warga Way Jepara yang pernah diminta bantuan KO, untuk menggali informasi lebih jauh, Kamis (26/09) dirumahnya, warga yang berprofesi sebagai bengkel motor ini dengan gamblang menjelaskan bahwa Dia sudah berusaha mencari tahu keberadaan LM, sampai di pancing-pancing sebenarnya ada apa dengan calon TKW yang satu ini.

Suryadi menjelaskan kalau kondisi LM tidak lulus kesehatan, unfit waktu cek di  RS Asalam Natar. Makanya dia lagi mencari orang untuk bisa mengirim TKW ilegal yang tidak perlu lulus tes kesehatan. Yang penting saya dapat komisi Rp 9.000.000. mendengar itu Supri yang ingin tau keberadaan LM berpura - pura mengaku punya link dan menyanggupi membayar Rp 9.000.000 asal LM diserahkan ke Supri, namun karena belum memiliki uang, Supri meminta waktu dan hanya memberi uang yang menurut permintaan Suryadi Untuk mengurus dokumen. Namun hingga saat ini Supri tidak juga mendapatkan uang sejumlah Rp 9.000.000 hingga belum bisa membawa LM pulang.

Dan hanya bisa komunikasi lewat sambungan telepon seluler, Laila yang diberikan Suryadi. Namun sudah hampir sebulan  handphone LM sudah tidak bisa dihubungi. Dan Suryadi pun tetap kekeh, tidak mau menunjukkan keberadaan dan menyerahkan dokumen pribadi milik LM tanpa memberi fee Rp 9.000.000.

Dan kamipun mendatangi kediaman Suryadi (Kamis 26/09) dan meminta kejelasan keberadaan LM, sambil mencari solusi menyangkut keberadaan LM, namun Suryadi tetap menolak permintaan kami selaku kuasa keluarga untuk menyerahkan dokumen pribadi, dan memberikan no handphone dan alamat tempat terahir keberadaan LM serta membantu operasional kami mencari keberadaan LM, mengingat ternyata LM tidak ditempatkan di penampungan, lazimnya jika calon TKW, akan menjalani proses pemberangkatan keluar negeri. 

Belakangan diketahui Suryadi berkeras karena merasa dibekingi oknum anggota LSM GMBI yang biasa dipanggil Mat Debu, mengaku menjabat KSM GMBI Jepara oknum anggota GMBI ini, menantang kuasa keluarga korban untuk menempuh jalur hukum. 

Firdaus Np selaku kuasa korban menyerahkan penanganan hukum masalah ini ke divisi hukum LSM Lantai, Kemari SH dan rekan untuk menjadi kuasa hukum korban, selaku kuasa hukum korban melaporkan hal ini ke aparat hukum. 

Saat diminta tanggapan advokat Kemari SH, menyatakan bahwa kasus ini sangat menarik, "menarik sekali kasus ini, ada unsur penjualan manusia, setelah selesai dipelajari, ditela'ah, dianaliza dan saksi -saksi siap, langsung dilaporkan, tunggu saja kabarnya, "ujarnya singkat. (in)