5 Orang Pelaku Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Diringkus BNN -->

Breaking news

Live
Loading...

5 Orang Pelaku Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Diringkus BNN

Tuesday 8 October 2019

Lima orang pelaku yang satu di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara, diamankan bersama 38 kilogram sabu, (8/10/2019).

Jakarta, (MI) – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan sabu yang dilakukan jaringan pengedar antar provinsi, yakni lintas  Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Lima orang pelaku yang satu di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara, diamankan bersama 38 kilogram sabu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang dikumpulkan dari masyarakat.

Diketahui bahwa adanya pengiriman barang dalam jumlah besar dari Malaysia, melalui Kalimantan Utara menuju Samarinda, Kalimantan Timur. “Dari informasi itu tim langsung bergerak untuk melakukan penyergapan,” kata Irjen Pol Arman, Senin (7/10).

Penangkapan pertama, kata Irjen Pol Arman, pihaknya mengamankan nama Firman dan Agus yang sedang beristirahat di sebuah rumah makan Pinrang 88. Penggeledahan pun dilakukan petugas atas kendaraan KT 8464 BO yang dikendarai keduanya. “Dari bagian bak mobil itu kami menemukan 38 kilogram sabu yang disimpan didalam kotak kayu,” ujar Irjen Pol Arman.

Dari hasil pemeriksaan, kata Arman, Firman sendiri diketahui seorang PNS Pemkot Tarakan. Tersangka terlibat dalam jaringan itu karena tergiur dengan upah yang dijanjikan atas pengiriman sabu tersebut.

“Tersangka sendiri diketahui lulusan IPDN dan saat ini memiliki jabatan sebagai kasi cegah Pemadam Kebakaran, di Tarakan, Kalimantan Timur,” terang Irjen Pol Arman.

Dari penangkapan keduanya, sambung Arman, tim langsung melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan ini. Hasilnya, tim mengamankan Tanco di bandara Sepinggan, sesaat  keluar dr pesawat.

Tak hanya itu, selanjutnya tim juga kembali melakukan penangkapan terhadap Ari yang merupakan pemesan. “Terakhir, kami menangkap Rudi, yang berperan sebagai kurir,” terang Irjen Pol Arman.

Irjen Pol Arman menambahkan, rencana narkotika tersebut akan diedarkan di Samarinda, Kutai, Balikpapan dan di sekitaran Kalimantan Timur.

Jaringan ini juga berupaya membuka pasar baru dan menambah pasokan di wilayah tersebut terkait dengan rencana pemindahan ibukota RI ke Kalimantan Timur. “Namun belum sempat mereka melebarkan sayapnya, kami bisa menangkap jaringan ini,” ungkap Irjen Pol Arman.