Cegah kriminalitas Kasat Reskrim, Sosialisasi dihadapan peserta PBK perhotelan BLK Lotim -->

Breaking news

Live
Loading...

Cegah kriminalitas Kasat Reskrim, Sosialisasi dihadapan peserta PBK perhotelan BLK Lotim

Wednesday 30 October 2019

Bekal pelatihan selama di BLK tidaklah cukup tanpa didasari dengan cara dan bagaimana mencegah kriminalitas terutama agar mawas diri terhadap hal–hal yang sifatnya membawa ke tindak kejahatan seperti narkoba dan lainnya.

Lombok Timur, (MI) - Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di Lombok Timur dan NTB Umumnya, Balai latihan kerja Lombok Timur menggelar Sosialisasi Tindak kejahatan atau kriminalitas yang menghadirkan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama di Aula BLK Lombok Timur, Rabu, (30/10/19).

Kepala BLK Lombok Timur menyambut baik Sosialisasi semacam ini guna memberikan pemahaman kepada peserta Pelatihan arti pentingnya menjaga Keamanan, ketertiban, mulai dari keluarga dan Masyarakat, disamping menjaga kondusifitas di Balai Latihan ini, bekal pelatihan selama di BLK tidaklah cukup tanpa didasari dengan cara dan bagaimana mencegah kriminalitas terutama agar mawas diri terhadap hal–hal yang sifatnya membawa ke tindak kejahatan seperti narkoba dan lainnya, hal ini penting agar peserta pelatihan dapat menerapkan apa yang didapat ketika terjun di dunia Industri.


Sementara Itu Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan arahan sekaligus Sosialisasi di hadapan para peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) BLK Lotim. maraknya tindakan kejahatan yang terjadi di Lombok Timur, mulai dari Curanmor, Korupsi, Narkoba , pelecehan Seksual dan lainnya” jelas Yogi”.

Kasat Reskrim meminta kepada para peserta pelatihan untuk berhati hati menggunakan media Sosial yang dapat menjerumuskan generasi bangsa, oleh karena itu Yogi menekankan kepada para peserta pelatihan dalam menggunakan medsos agar menyampaikan narasi serta informasi yang fiktif bukan Hoak sehingga dapat menimbulkan terjadinya kesalahpahaman serta membuat keberatan orang lain, hal ini akan menjerat kalian tegas yogi kepada Undang Undang IT.

Pada akhir acara digelar tanaya jawab dengan para peserta, Ksat menjawab pertanyaan dari perwakilan peserta perhotelan BLK Amirul, ia menanyakan kaitannya dengan Pungli,dalam pembuatan SIM dan tindak kejahatan seperti Curanmor, kepada siapa kami mengadu “ ujar Amirul. Kasat reksrim nenaggapi pertanyaan itu ia menjelaskan pungli terjadi tersebut akibat dari masyarakat itu sendiri yang meminta proses atau urusan ingin diselesaikan dengan cepat, sebenarnya kepolisian tidak berani melakukan hal tersebut tanpa adanya tawaran itu sendiri dari masyarakat “ terangnya. Apalagi yang kaitannya dalam mengurus  SIM dan lainnya. 

Sosialisasi ini diikuti 420 peserta pelatihan BLK Lotim kejuruan pariwisata Perhotelan. (kam/Humas Polda NTB)