Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, ringkus pengedar ganja -->

Breaking news

Live
Loading...

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, ringkus pengedar ganja

Tuesday 29 October 2019

Ada 60 paket lebih bungkusan ganja dilakban dengan berat berbeda-beda ditemukan petugas. Paket itu dibuat mengeras dan bungkus lakban warna kuning, (29/10/19).

Riau, (MI) - Simpang Bingung Kecamatan Rumbai atau Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Bengkalis, mendadak macet pada Senin siang, (28/10/2019). Beberapa personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memblokade jalan setelah menghentikan laju mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi Kepulauan Riau itu.

Di mobil yang dilengkapi mini bar itu ada dua pria cukup berumur. Keduanya diduga membawa daun haram asal Aceh, ganja, tujuan Jambi.

Ada 60 paket lebih bungkusan ganja dilakban dengan berat berbeda-beda ditemukan petugas. Paket itu dibuat mengeras dan bungkus lakban warna kuning.

Sebelum itu, antara mobil warna merah kedua pelaku dengan kendaraan sempat terjadi kejar-kejaran di tengah padatnya arus lalu lintas di simpang itu. Tak ada tembakan peringatan karena petugas berhasil menyalip mobil kedua pelaku. 

"Kedua pelaku bersihkan (tidak ditembak). Kami mohon maaf juga kepada masyarakat karena sempat terjadi kemacetan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Suhirman SIK yang memimpin penangkapan kedua pelaku.

Suhirman menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya mobil dari Aceh membawa ganja melewati Pekanbaru. Penyelidikan dilakukan selama beberapa hari hingga mobil itu terdeteksi masuk ke Pekanbaru.

Agar buruannya tak lolos, Suhirman dan beberapa anggotanya menunggu dari malam hingga siang menjelang di lokasi tersebut. Pukul 12.00 WIB, mobil tadi kelihatan dan langsung dikejar hingga akhirnya dicegat di tengah jalan.