Bom bunuh diri, Polisi: tetapkan 23 tersangka teroris dari sejata rakitan sampai sangkur turut disita -->

Breaking news

Live
Loading...

Bom bunuh diri, Polisi: tetapkan 23 tersangka teroris dari sejata rakitan sampai sangkur turut disita

Monday 18 November 2019

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut terhadap lima tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam jenis sangkur, (18/11/2019).

Medan, (MI) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin menetapkan 23 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini berada di rutan Polda Sumut.

"Kemarin 18, sekarang ada tambah 5. Dari 5 tersangka 2 di antaranya menyerahkan diri tadi malam didampingi kepling Polsek Hamparan Perak," kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (18/11/2019).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut terhadap lima tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam jenis sangkur.

"Ini yang disita dari hasil penggeledahan terhadap tempat tinggal para pelaku," ujarnya.

Agus menyebutkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

"Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara," ujarnya, dilansir Antara Senin (18/11/2019).

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.(*/mi)