Dugaan penyelewengan dana desa Padang Bindu Benakat,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

Dugaan penyelewengan dana desa Padang Bindu Benakat,..

Tuesday 26 November 2019


MUARA ENIM, (MI)- Irin (57th) Tokoh masyarakat Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim untuk kedua kalinya kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim, Selasa (26/11/2019). 

Kedatangan Irin dan rombongan didampingi Ketua Lembaga Gerakan Anti Korupsi (L-GAK) Kabupaten Muara Enim dan sempat diliput secara khusus oleh Jurnalis Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Muara Enim. 

Dijelaskan Irin kedatangan mereka ke kejaksaan Negeri Muara Enum kali ini sama seperti sebelumnya, mengantarkan pengaduan tambahan mengenai adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim. 

"Kita datang ke kejaksaan Negeri Muara Enim kembali ingin menyampaikan pengaduan tambahan terkait dugaan adanya penyelewengan dana desa Padang Bindu Kecamatan Benakat " Ujar Irin yang diwawancarai media di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Muara Enim dijalan Lintas Palembang Muara Enim. 

"Kami warga Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat meminta agar kasus yang kami sampaikan ini dapat ditindak lanjuti secara konkrit " Tegas Irin. 

"Karena bila pengaduan ini dianggap sepeleh, atau terkesan jalan ditempat tidak tertutup kemungkinan masyarakat desa Padang Bindu akan mengadakan unjuk rasa ke kejaksaan dan Pemkab Muara Enim " Kata Tokoh yang masih bersemangat tinggi ini. 

Irin juga menjelaskan kalau kali ini, pengaduan mereka ini juga disampaikan kepada Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Kapolres Muara Enim dan Inspektorat Kabupaten Muara Enim. 

Sementara itu dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, Palito mengatakan kalau pihaknya tetap akan memproses semua pengaduan yang masuk, termasuk pengaduan dari warga Desa Padang Bindu Benakat. Namun hendaknya pihak pelapor harus tetap bersabar. 

" Semua pengaduan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Muara Enim tetap akan kita proses, termasuk pengaduan dari warga Desa Padang Bindu Benakat, namun harus bersabar. Semua akan diproses sesuai prosedur " Terang Palito. (Tim)