Kena operasi zebra, seorang Ibu minta tilangnya diganti dengan 10 liter beras -->

Breaking news

Live
Loading...

Kena operasi zebra, seorang Ibu minta tilangnya diganti dengan 10 liter beras

Tuesday 5 November 2019

Terkena Operasi Zebra 2019, seorang Ibu minta tilangnya diganti dengan 10 liter beras.

Tangerang Selatan, (MI)  – Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2019 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/11/2019) memasuki  hari terakhir, sebagian besar yang terkena tilang pengendara sepeda motor, seperti karena pelanggaran tanpa kelengkapan helm dan surat kendaraan.

Salah satu warga yang terkena razia,  Nyonya Piah,  warga Serpong,  yang tengah dibonceng oleh Andi keponakannya di Jalan Raya Serpong, Serpong,  Selasa (5/11/2019). Minta dilepaskan dari jerat tilang, ia mencoba menukar dengan 10 liter beras yang dibawanya.

“Haduh.., Pak Polisi, jangan ditilang dong. Tuker aja sama beras 10 liter yang saya bawa ini, kebetulan baru dari Pasar Serpong akan saya bawa ke Pangedagan, ” ujarnya seraya merayu petugas Lantas Polres Tangsel yang menyetop karena tidak menggunakan helm.

Jujur pak polisi kalau saya ditilang surat surat seperti SIM keponakan dan STNK motornya,  rayu dia,  sama sekali tidak tahu mengambilnya dimana. Sambil terus merayu minta tidak ditilang petugas.

“Betulan ini Pak Polisi saya gemetaran karena baru kali ini ditilang petugas dijalanan. Seperti mimpi saja ini, ” tuturnya sambil minta istirahat sebentar karena kaki gemetaran.

Namun, petugas tetap memberikan surat tilang dan menjelaskan SIM keponakan bisa diambil di Mapolres Tangsel di Serpong setelah membayar uang tilang di bank.

Aksi itu membuat petugas Lantas Polres Tangsel tersenyum dan tertawa sambil menyuruh Nyonya Piah dan keponakannya untuk duduk istirahat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan ke Pangendagan.

Sementara iti,  Kasat Lantad Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando didampingi Kepala Urusan Pembinaan Bidang Operasional (Kaur Bin Ops) Iptu Suprayitno, mengatakan selama 15 hari kegiatan operasi zebra jaya tahun 2019 berhasil menilang sekitar 2.217 pengendara.

Pengendara yang ditilang di dominasi pelanggar kebanyakan adalah kendaraan sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI. “Usia pelanggar sekitar 55 persen didominasi umur 16 sampai 30 tahun,” kata AKP Bayu.