Pelantikan 35 anggota DPRD, Jajaran Kepolisian Resor Mimika siapkan pengaman -->

Breaking news

Live
Loading...

Pelantikan 35 anggota DPRD, Jajaran Kepolisian Resor Mimika siapkan pengaman

Wednesday 20 November 2019


Timika, (MI) - Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua menyiapkan personel pengamanan maksimal saat pelantikan 35 anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 dalam waktu dekat.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata di Timika, Rabu, mengatakan pengamanan tidak saja difokuskan di sekitaran Kantor DPRD Mimika Jalan Cenderawasih, namun juga di beberapa tempat strategis di Kota Timika.

"Semua unsur tentu kita libatkan, kekuatan yang ada di Timika cukup besar. Kami berharap proses pelantikan anggota DPRD Mimika berlangsung aman dan damai," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres kembali mengingatkan pihak-pihak yang tidak menerima keputusan penetapan caleg terpilih DPRD Mimika agar menempuh jalur-jalur konstitusional yaitu jalur hukum.

Terkait rencana pelantikan anggota DPRD Mimika tersebut, telah digelar pertemuan antara Pemkab Mimika, panitia dari Sekretariat DPRD Mimika serta jajaran Forkopimda setempat pada Selasa siang.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan sesuai jadwal, pelantikan para wakil rakyat Mimika terpilih itu akan digelar pada 24 November 2019 sesuai batas masa waktu 35 anggota DPRD Mimika periode 2014-2019.

Berhubung pada 24 November 2019 itu jatuh pada hari Minggu, dimana khusus di Papua merupakan hari libur untuk ibadah, maka Pemkab Mimika akan meminta izin maupun saran dari Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Untuk tanggal kepastian pelantikan anggota dewan terpilih masih kami diskusikan dengan Pemprov Papua," kata John.

Ketua PN Timika Sony Alfian B Laoemoery direncanakan akan memimpin pengucapan sumpah/janji 35 anggota DPRD Mimika terpilih.

Sebelum pengucapan sumpah/janji para wakil rakyat terpilih itu akan dibacakan SK Gubernur Papua tentang nama-nama caleg terpilih.

Sesuai SK KPU Mimika Nomor 14 Tahun 2019, parpol dengan jumlah kursi terbanyak DPRD Mimika periode 2019-2024 yaitu Golkar dengan tujuh kursi, diikuti Nasdem, PDI-Perjuangan dan Gerindra masing-masing lima kursi, dilansir Rabu Antara (20/11).

Selanjutnya PKB memperoleh empat kursi, Demokrat dan Perindo memperoleh tiga kursi, PBB, Hanura dan PSI masing-masing memperoleh satu kursi.