Polisi ciduk remaja perempuan tamatan SMA, jual mahasiswi -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ciduk remaja perempuan tamatan SMA, jual mahasiswi

Saturday 9 November 2019

Palaku (R) mengaku telah menjual 5 mahasiswi tersebut. Tarif yang dipatok untuk sekali kencan short time sebesar Rp 1,7 juta dan komisi untuk mucikari sebesar Rp 700 ribu, gambar ilustrasi (9/11/2019).

Batu, (MI) – Seorang remaja perempuan, (R) 18 thn, yang baru lulus SMA diamankan kepolisian Resort Batu karena profesinya sebagai mucikari online. Bahkan bocah ini mempekerjakan beberapa mahasiswi.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Modus yang dilakukan R dengan menawarkan melalui media sosial whatsapp.

“Aktifitas R ini sudah dilakukan selama 2 bulan. Transaksi yang dilakukan di hotel. Ada 5 mahasiswi yang dijual, saat ini mereka statusnya sebagai saksi.

Kapolres menambahkan, akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk peran dari masing-masing orang. Jika ditemukan fakta baru, bukan tidak berarti status mereka akan berubah.

"Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebesar Rp 3,4 juta, seprei, dua handuk, buku tambungan dari sebuah Bank, kondom dan handphone,” jelas Hendro.

Sementara itu dihadapan penyidik, R mengaku telah menjual 5 mahasiswi tersebut. Tarif yang dipatok untuk sekali kencan short time sebesar Rp 1,7 juta dan komisi untuk mucikari sebesar Rp 700 ribu.

Dari apa yang dilakukan R diancam pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 20017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 506 dan 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun penjara.