Revitalisasi dan Rehabilitasi gedung MTSN 2 Pandeglang di Labuan diduga abaikan aturan -->

Breaking news

Live
Loading...

Revitalisasi dan Rehabilitasi gedung MTSN 2 Pandeglang di Labuan diduga abaikan aturan

Thursday 14 November 2019

Harapan nya pada pihak pemerintah dan dinas terkait segera turun dan memberikan teguran juga sangsi nya pada pihak pelaksana tersebut, (14/11/2019).

Pandeglang, (MI) - Dunia pendidikan sangat di perhatikan oleh pemerintah terutama di bidang sarana prasarana yang memadai tentunya, seperti hal nya MTSN 2 Pandeglang di wilayah kecamtan Labuan kabupaten Pandeglang provinsi Banten ini salah satu nya yang mendapatkan bantuan untuk Revitalisasi dan  Rehabilitasi ruang kelas tujuh lokal.

Informasi di kekerjakan oleh pihak PT. Aiwonnews Permay dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Direktorat Jenderal Cipta Karya. Pemukiman dan Perumahan provinsi Banten, dan juga nilai anggaran tidak tertera di papan nama tersebut, hanya ada kalimat bertulisan anggaran dana  dari APBN Th.2019 provinsi Banten.

Pantauan sekaligus konfirmasi media dari para pelaksana berikut pekerja, yang berhasil ditemui di lokasi dan menemukan kejanggalan, diantaranya temukannya papan nama pekerjaan tergeletak di bawah tidak dipasang hal ini diduganya pihak pelaksana tidak hiraukan aturan dan peraturan pihak dinas terkait, serta mengabaikannya.

Serta tidak terteranya jumlah anggaran biaya pembangunan tersebut  di papan proyek yang terbengkalai.

Hal ini pun di duga tidak sesuai (RAB),  salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya, katakan dalam hal ukuran rangka baja dan teknis kami tidak memahami, kami hanya sebatas kerja dan suruhan pihak pihak pelaksana ungkapnya.

Lanjut ke pelaksana lainnya karena pihak yang berkepentingan tidak dapat di hubungi jawab nya aneh pada tidak tau seolah-olah menutupinya.

Keterangan lain dari pihak guru yang mengatakankan kami tidak ikut campur hal itu karena pekerjaan ini, di laksanakan oleh pemborong yang tidak salah Eka namanya dan tidak bisa menjelaskan banyak silahkan temui ke pelaksananya.

PT Aiwonnews Permay sebagai pihak pemborong untuk ditemui, namun gagal atau pun di hubungi kewat telepon seluler nya. Sedikit dapat keterangan dari Eka melalui telepon seluler nya mengatakan itu proyek bukan pelaksananya dan tidak tau? Hinga berita ini kita turunkan supaya pihak pelaksana dapat menjelaskan dari hal-hal kejagalan yang kami liat di lokasi.

LSM Gapela (Gerakan peduli Lingkungan Hidup dan Alam) Wawan Tomorow berkomentar terkait pelaksanaan proyek Rehabilitasi ini jelas sudah melalaikan aturan dengan terlihat papan nama proyek tergeletak di bawah serta dugaan tidak sesuai speak RAB. Karena tembok bangunan ruang kelas yang tujuh lokasi itu hanya di poles semen tidak ada nya penggantian pemasangan bata atau tembok baru.

Harapan nya pada pihak pemerintah dan dinas terkait segera turun dan memberikan teguran juga sangsi nya pada pihak pelaksana tersebut pungkas Wawan Tomorow.