Selama 3 Polres Purwakarta berhasil mengungkap 29 kasus narkoba -->

Breaking news

Live
Loading...

Selama 3 Polres Purwakarta berhasil mengungkap 29 kasus narkoba

Wednesday 6 November 2019

Selama tiga bulan terakhir yakni Agustus – Oktober Polres Purwakarta berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba.

Purwakarta, (MI) - Dari 29 kasus itu Polres berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 3,5 kilogram, sabu 100 gram dan tembakau gorila sebanyak 350 gram.

Polres juga mengamankan sedikitnya 39 tersangka dari 29 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Heri Nurcahyo.

Sebaran kasus penyalahgunaan narkoba paling banyak terjadi di wilayah hukum Kecamatan Purwakarta yakni 15 kasus.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius dalam keterangan pers mengatakan, pada tiga bulan terakhir ini terdapat sebelas kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta ditenggarai menjadi sasaran peredaran narkoba, dari mulai sabu, ganja dan tembakau gorila.

Dari sebelas kecamatan tersebut, kecamatan kota paling rawan. Terdapat lima belas kasus,” ujar AKBP Matrius pada konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (6/11/2019).

Selain melakukan penindakan Polres juga melakukan upaya melalui sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat mulai dari usia anak-anak, remaja dan orang tua.

“Kelompok masyarakat, Ormas, OKP, intansi serta TNI, semua kita libatkan untuk upaya pencegahan,” kata Matrius.