KPK bebas dari Intervensi -->

Breaking news

Live
Loading...

KPK bebas dari Intervensi

Monday 30 December 2019


Jakarta, (MI)- Ketua KPK Firli Bahuri memastikan institusi yang dipimpinnya saat ini bebas dari intervensi. Bahkan seorang presiden pun disebut Firli tidak melakukan intervensi tersebut.

"Saya katakan bahwa presiden tidak pernah mengintervensi kinerja KPK, termasuk dengan Dewan Pengawas. Presiden sangat jelas katakan bahwa presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum oleh KPK," ucap Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Kritik mengenai intervensi itu muncul setelah beredar draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK. 

Dalam Pasal 1 pada draf itu disebut pimpinan KPK merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden sebagai kepala negara.