Oknum Kades di Sinjai, korupsi ADD demi nikah lagi -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Kades di Sinjai, korupsi ADD demi nikah lagi

Tuesday 31 December 2019


Sinjai, (MI)- Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sinjai, Sulsel, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi Anggaran Dana Desa (ADD). Kepala desa ini dikabarkan korupsi demi untuk modal menikah kedua kalinya, Selasa (31/12/2019).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh peniliti penggiat anti korupsi dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka Anwar. Dia mengatakan bahwa berdasarkan data diperoleh dari Pengadilan Tipikor Sulsel, terdapat salah satu Kepala Desa di Sulsel, terlibat korupsi ADD untuk modal menikah untuk kedua kalinya atau menambah istri.

"Sepanjang tahun 2019 ini, ada Kepala Desa di Kabupaten Sinjai diduga korupsi dana desa untuk dipakai menikah," kata Hamka Anwar saat ditemui di kantor ACC Sulawesi, Minggu 29 Desember 2019.

Hamka membeberkan jika oknum Kepala Desa ini merupakan Kades Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, bernama Andi Baso. Oknum kades tersebut, lanjut Hamka kini telah dilakukan penahanan dan perkaranya telah bergulir di Pengadilan Tipikor.

Sepanjang tahun 2019 ini, ada Kepala Desa di Kabupaten Sinjai diduga korupsi dana desa untuk dipakai menikah.