Natuna: Anggota DPD dukung langkah Menlu kirim nota peotes ke China -->

Breaking news

Live
Loading...

Natuna: Anggota DPD dukung langkah Menlu kirim nota peotes ke China

Tuesday 7 January 2020

Anggota DPD Jimly Asshiddiqie: langkah Kemenlu sudah tepat karena dunia internasional sudah mengakui ZEE Indonesia sehingga kapal China tinggal diusir saja dari wilayah ZEE Indonesia, (7/1/2020).

Jakarta, (MI) - Anggota DPD, Jimly Asshiddiqie, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang mengirimkan nota protes kepada pemerintah China karena masuknya kapal mereka ke wilayah perairan Natuna.

"Saya rasa apa yang sudah disampaikan Menlu sudah sangat tepat dan kami dukung karena memang itulah kenyataannya," kata Jimly, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (6/1).

Dia mengatakan, langkah Kemenlu sudah tepat karena dunia internasional sudah mengakui ZEE Indonesia sehingga kapal China tinggal diusir saja dari wilayah ZEE Indonesia.

Jimly menegaskan, klaim China atas perairan Natuna tidak tepat karena dirinya memandang persoalan ini hanya romantisme sejarah dan psikologis saja karena dunia telah memberi nama lautnya itu Laut China Selatan.

"Ya karena China merasa itu bagian dari wilayahnya karena namanya Laut China Selatan makanya ganti nama. Sebaiknya namanya Laut Asia Tenggara saja, jangan Laut China Selatan," ujarnya.

Jimly mengatakan kalau dilihat di peta, perairan Natuna Utara dan sekitarnya jauh sekali dari daratan China termasuk apabila dibandingkan dengan daratan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina.

Dia mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang cinta damai, dan bangsa yang cinta damai tidak suka perang sehingga Indonesia bukannya takut perang namun tidak suka perang.

"Jadi kita harus menghadapinya, bukan masalah hubungan antarnegara tapi pelaku pencurian ikan di laut ZEE Indonesia," ujarnya, dilansir Antara (7/1/2020).

Jimly juga menyarankan agar kebijakan yang pernah dilakukan Susi Pudjiastuti ketika menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan yang menenggelamkan kapal pencuri ikan, diterapkan kembali.