Oknum Pengurus kelompok usaha desa Labulia, Diduga selewengkan bantuan Hibah 4 ekor sapi -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Pengurus kelompok usaha desa Labulia, Diduga selewengkan bantuan Hibah 4 ekor sapi

Friday 10 January 2020

Hibah 4 (Empat) ekor sapi dari APBD2 2018 diduga diselewengkan oleh oknum pengurus kelompok usaha ternak Pade Maju desa Labulia, (10/1/2020).

Lombok Tengah (MI)- Hibah dari APBD2 kabubaten Lombok Tengah  berupa 4 ekor sapi untuk kelompok usaha ternak PADE MAJU  Desa Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah yang disalurkan melalui dana aspirasi salah seorang anggota dewan dari Fraksi PDIP diduga diselewengkan oleh  Mustain salah seorang pengurus dari kelompok usaha ternak pade maju tersebut.

Ditemui  awak media ini (6/1/2020)  di kediaman nya beberapa anggota kelompok Usaha Ternak Pade Maju  dan beberapa warga lainmya yang namanya tidak mau diberitakan mengaku, "Anggota kelompok kami berjumlah 20 orang. Saat awal pembentukan kelompok kami memang diajak rapat bahkan pada saat pengusulan kami semua bertanda tangan "katanya. 

Kami juga diminta oleh  M untuk mengeluarkan uang administrasi sebesar antara  Rp. 50.000 sampai Rp.100.000 per anggota  "lanjutnya.  

Dijelaskan pula bahwa setelah hibah ini keluar, kami sebagai anggota kelompok tidak pernah melihat fisik sapi-sapi hibah tersebut," Jelasnya lagi. Dijelaskan pula bahwa semua sapi hibah itu diterima langsung oleh istri M yang sama sekali tidak terdaftar sebagai anggota maupun pengurus kelompok usaha ternsk pade maju. Sapi-sapi tersebut kemudian dikandangkan atau ditempatkan dihalaman/pekarangan rumah pelaku.

Guna mengkroscek kebenarannya awak media ini turun langsung kelapangan, pada saat itu, kami awak media sama sekali tidak melihat adanya sapi sapi tersebut berada dalam kandangnya. Informasi yang kami terima dari beberapa sumber yang ada disana saat itu bahwa 2 ekor sapi yang diambil atas nama pelaku dan atas nama isterinya, yang satu mati sementara yang satu lagi sudah dijual pelaku,"katanya.

Sekretaris kelompok usaha ternak M ketika dihubungi melalui ponselnya oleh awak media ini, mengatakan sumbangan sapi itu murni sapi hibah, bukan bansos dan beberapa kali mengulangi kata-kata bukan bansos dan bukan pula kelompok ternak sapi, tapi kelompok usaha, tuturnya.

Menurutnya, lebih jauh mengatakan sapi-sapi hibah tahun 2018 masih ada dirumahnya dan mempersilahkan untuk di kroscek/dilihat kembali kebenarannya dan baru saja pulang mencarikannya rumput untuk pakan, namun dia tidak menjelaskan kapan proses pembelian sapi itu dibeli atau diganti.

Yang bersangkutan juga memperlihatkan akte pendirian perkumpulan dari notaris, tapi masalahnya bukan pada persoalan akte notarisnya, melainkan bagaimana tehnik penyalurannya kepada anggotanya. (kam)