Polsek Kebayoran Lama Tangkap Seorang Kurir Bawa 5,2 Kiogram Sabu -->

Breaking news

Live
Loading...

Polsek Kebayoran Lama Tangkap Seorang Kurir Bawa 5,2 Kiogram Sabu

Friday 10 January 2020


Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menerangkan, kejadian berawal saat pihak Polsek Kebayoran Lama mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

Jakarta, (MI)  –  Polsek Kebayoran Lama menyita narkoba jenis sabu seberat 5,2 kilogram dari seorang kurir yang dijanjikan upah Rp 5 juta di kawasan Area Pool Bus Jl. RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan. Kamis (9/1/2020).

Tersangka BM (32),  kini meringkuk di Mapolsek Kebayoran Lama. Sabu tersebut kalau  dirupiahkan nilainya milliaran rupiah.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menerangkan, kejadian berawal saat pihak Polsek Kebayoran Lama mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

Setelah ditelusuri keberadaannya pihaknya mencurigai tersangka. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Sudarto.

"Pelaku telah melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu di daerah Mampang Jakarta Selatan sekitar bulan Desember 2019. Barang berupa narkotika jenis sabu dari Jakarta menuju ke Jawa Tengah. Saat berada di Areal Pool Bus ditemukan Sabu sebanyak 5 bungkus dan 2 bungkus berisi kopi yang digunakan untuk menutupi, di dalam tas.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Lama berikut dengan barang bukti Narkotika dan dua Handphone.

"Tersangka BM mengaku diupah oleh Seseorang yang masih DPO sebesar Rp 5 juta," tutur Kombes Pol Bastoni.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) subsider 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).