Presiden Jokowi perintahkan untuk mengkatifkan BPBD diseluruh wilayah -->

Breaking news

Live
Loading...

Presiden Jokowi perintahkan untuk mengkatifkan BPBD diseluruh wilayah

Saturday 4 January 2020

Presiden Jokowi : Aktifkan Kembali BPBD.

Jakarta, (MI) - “Presiden Jokowi memberikan arahan untuk mengaktifkan kembali seluruh BPBD bukan hanya tingkat provinsi tetapi ditingkat kabupaten/kota”, ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangam Bencana Doni Monardo usai Rapat Pencegahan dan Penanganan Dampak Banjir,Jumat (3/3).

Mengutip dari laman setkab.go.id, rapat yang diadakan di Istana Presiden tersebut dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis.

Tujuan pengaktifan kembali BPBD adalah untuk mempermudah kordinasi penanganan bencana antara pemerintah pusat dan daerah, seperti yang ditulis dilaman akun BNPB Agus Wibowo
Kepala Pusat Data informasi dan Komunikasi Bencana BNPB.

Menurut Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, untuk melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana pada masa pra bencana, tanggap darurat dan pra bencana di daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota maka dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sampai saat ini telah terbentuk 34 BPBD Provinsi dan 490 BPBD Kabupaten/Kota, total 524 BPBD se-Indonesia.