Sehari menjabat, Kapolda Banten: akan tindak tegas tambang ilegal -->

Breaking news

Live
Loading...

Sehari menjabat, Kapolda Banten: akan tindak tegas tambang ilegal

Wednesday 8 January 2020


Serang, (MI) - Irjen Pol Agung Sabar Santoso resmi menjabat Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Tomsi Tohir. Sehari menjabat, Irjen Pol Agung mengaku berjanji akan menuntaskan persoalan tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang jadi penyebab banjir dan longsor di Kabupaten Lebak.

"Itu jadi prioritas saya untuk bagaimana penangannya, kita akan bahu membahu dengan seluruh stakeholder karena ini bukan hanya persoalan polisi," kata Irjen Pol Agung di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (8/1/2020).

Persoalan penambangan emas ilegal di kawasan TNGHS sudah cukup lama. Akan ada langkah dan tindakan hukum jika ditemukan adanya unsur pidana.

"Kita proses (tindakan hukum)" ujar Kapolda singkat.

Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa penyebab banjir bandang dan longsor di Lebak salah satunya disebabkan oleh penambangan emas ilegal di bagian hulu TNGHS. Presiden juga meminta Pemprov Banten dan Pemkab Lebak menutup penambangan ilegal tersebut.

Catatan Balai TNGHS, ada total 178 hektare lahan di sana yang digunakan sebagai penambangan emas ilegal oleh gurandil.

"Di hulu sungai Ciberang atau blok Cibulu sampai dengan Lebak Sampa Desa Lebak Situ terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan luasan sekitar 178 hekare," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Lebak TNGHS, SIswoyo, (7/1) lalu.

DI TNGHS saja ada 28 titik penambangan emas tanpa izin (PETI). Khusus di kabupaten Lebak ada 22 titik yang tersebar di 178 hektare. Beberapa blok dinamai sendiri oleh penambang ilegal atau gurandi. Seperi Gunung Julang, Cibuluh, Sampay, Cidoyong, Cimari, Cirotan, CIkidang, Cisiih, Cimadur, Gang Panjang dan Cikatumbiri.

Pihak balai, pada 2019 telah menutup blok penambangan emas di CIkadang. Selain itu ada operasi gabungan penertiban gurandil yang dilakukan sejak 2015 termasuk oleh kepolisian dan TNI.

"Dari 178 hekare, 40 persen itu lubang tambang sudah tidak digarap oleh penambang," ujarnya.