Seorang siswa SMA di Boyolali cabuli teman sekelas hingga 20 kali -->

Breaking news

Live
Loading...

Seorang siswa SMA di Boyolali cabuli teman sekelas hingga 20 kali

Thursday 23 January 2020


Boyolali (MI)- Perilaku Bagus Saputto (19) pelajar SMA Negeri di Boyolali ini tidak pantas dicontoh. Dengan modus mengancam akan menyebarkan video bugilnya, siswa ini nekat mencabuli teman sekelasnya hingga 20 kali.

Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat,S.I.K. mengatakan, Perbuatan cabul dilakukan Bagus Saputro dengan teman sekelasnya berinisial I, warga Kecamatan Andong, dilakukan sejak Agustus 2019 hingga terakhir kali pada tanggal 13 Januari 2020.

“Pelaku memaksa korban berkali- kali melakukan persetubuhan hingga terakhir pada 13 Januari lalu, Jika korban menolak, maka tersangka mengancam akan menyebarkan video dan foto korban dalam kondisi tidak berpakaian.”kata Kapolres Boyolali, Kamis (23/1/2020).

Dijelaskan Kapolres, awal pencabulan dilakukan bulan Agustus 2019, pelaku mengajak korban ke SDN Mojo sepulang sekolah. Disana, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenai pasal 81 atau 82 UU Ri No 17/2016 tentang Penetapan atas Perpu No 1/2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 5 miliar,”jelasnya.

Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat S.I.K  serta kasat Reskrim AKP Mulyanto SH MH. menambahkan selain mencabuli teman sekelasnya, korban beberapa kali dipukul tersangka. Perlakuan itu membuat korban tertekan hingga kemudian diketahui oleh keluarganya, dan akhirnya melaporkan kasus tersebut.

“Tak lama kemudian tersangka ditangkap dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, pakaian milik korban serta ponsel dan sebuah sepeda motor milik tersangka.”ungkapnya.

Saat ditanya wartawan, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya juga menyesal karena telah menodai dan menganiaya korban dengan pukulan tangan kosong. Pemukulan dilakukan karena korban sempat menolak untuk diajak berhubungan badan.