Aksi kekerasan berujung kematian Viral di medsos, Kapolres: Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan -->

Breaking news

Live
Loading...

Aksi kekerasan berujung kematian Viral di medsos, Kapolres: Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan

Thursday 27 February 2020


Nabire (MI)- Aksi kekerasan berujung kematian yang dilakukan warga di Nabire, Papua, terhadap seorang sopir truk asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Yus Yunus, pada Minggu, 23 Februari 2020, viral di media sosial.

Korban berusia 26 tahun itu merenggang nyawa akibat dianiaya sejumlah warga yang menuduh Yus Yunus telah menabrak seorang warga dan hewan ternak babinya hingga tewas.

Mirisnya, dalam video yang beredar tampak Yus Yunus dianiaya warga di hadapan polisi.

Dalam video itu, terlihat aparat polisi memegang senjata melerai dan mencoba menghalangi. Namun, pukulan bertubi-tubi dari warga dengan menggunakan kayu terus datang.

Korban akhirnya tewas dengan luka di bagian kepala akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah warga tersebut.

Kronologi peristiwa tersebut berdasarkan versi pihak kepolisian setempat, bermula saat seorang warga Papua mengemudikan motor Yamaha MX PA 5164 KA menabrak seekor babi hingga membuatnya terhempas lalu terlindas kendaraan truk Colt Diesel Kuning yang dikemudikan Yus Yunus.

Namun karena pengemudi truk tidak dapat menghentikan laju kendaraannya sehingga korban terlindas ban belakang truk tersebut yang mengakibatkan korban DM meninggal dunia. Pada saat kejadian, masyarakat sekitar yang melihat langsung melakukan penganiayaan terhadap pengemudi truk (Sopir) tersebut hingga meninggal dunia,” tutur Kasat Lantas AKP Hendra.

Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK menyayangkan aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan karena negara ini adalah negara hukum, Seharusnya. kata Sonny, pelaku dibawa ke kantor kepolisian terdekat untuk dilakukan langkah-langkah oleh personel di lapangan.