BNN Gagalkan setengah Ton Ganja yang Dipesan Napi Lapas Tangerang -->

Breaking news

Live
Loading...

BNN Gagalkan setengah Ton Ganja yang Dipesan Napi Lapas Tangerang

Thursday 27 February 2020

Ratusan kilogram ganja itu dipesan narapidana Lapas Tangerang.

Jakarta (MI) -  Setengah ton ganja yang dikirim dari Aceh menggunakan mobil boks yang dimodifikasi digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Ratusan kilogram ganja itu dipesan narapidana Lapas Tangerang agar bisa diedarkan ke Jakarta.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan dua tersangka RH (33) dan ER (38). Satu pelaku lain berinisial H (69) adalah napi lapas Tangerang yang ditangkap pihaknya dari dalam penjara.

"Petugas masih memburu satu pelaku lain," kata Irjen Pol Arman, Rabu (26/2/2020).

Menurut Irjen Pol Arman, pengungkapan yang dilakukan pihaknya setelah pengintaian selama tiga hari. Dimana petugas mendapat informasi adanya pengiriman ganja menggunakan truk boks.

"Sejak di pelabuhan Bakauheni, tim sudah memantau truk yang diketahui berangkat dari Lampung Tengah," ujar Irjen Pol Arman.

Dalam penggerebekan itu, kata Irjen Pol Arman, tim menangkap RH dan ER yang bertugas mengantar barang haram itu. Truk dimodifikasi untuk menyimpan 575 bungkus ganja guna mengelabui petugas.

"Cukup rapi penyimpanan yang dilakukan, karena kalau kasat mata tak akan terlihat," tambah Irjen Pol Arman. 

Irjen Pol Arman menjelaskan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa otak penyelundupan ganja tersebut merupakan H, seorang narapidana Lapas Kelas I Tangerang.

"Tanpa pikir panjang, petugas juga langsung menjemput H dari dalam lapas. Tersangka sendiri terjerat kasus yang sama dan sudah di vonis 17 tahun penjara," terang Irjen Pol Arman.

Untuk penyelundupan itu, lanjut Irjen Pol Arman, H memerintahkan RH dan ER untuk mengantarkan ganja dari Aceh ke Jakarta untuk diedarkan. Dan dari tangan H juga, tim BNN mengamankan sebuah telepon seluler yang digunakan untuk memesan setengah ton ganja itu. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu target lainnya yang masih buron," ujar Irjen Pol Arman

Sementara itu, H, napi yang menjadi pengendali mengaku dalam mengendalikan peredaran ganja itu, ia mendapat telepon seluler dari orang dalam. "Beli handphonenya dari orang dalam, lengkap dengan kartu dan pulsanya," ujar Irjen Pol Arman.

Aksi itu sudah dilakukan dua kali sejak H mendekam dalam lapas. Keuntungan kejahatannya digunakan untuk biaya hidup didalam lapas. "Jadi kalau pesan 500 kilogram, nanti yang uang hasil penjualan 400 kilogram buat modal lagi, sisanya untuk hidup," ungkap Irjen Pol Arman .