Kepala Desa Semoyang, Ancam akan tuntut media atas pemberitaan yang di anggap mencemarkan nama baiknya -->

Breaking news

Live
Loading...

Kepala Desa Semoyang, Ancam akan tuntut media atas pemberitaan yang di anggap mencemarkan nama baiknya

Saturday 15 February 2020


KEPALA DESA SEMOYANG KECAMATAN PRAYA TIMUR MENGANCAM AKAN MENUNTUT MEDIA ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK ATAS DUGAAN KASUS CARUT MARUT PENGELOLAAN DANA DESA, (15/2/2020).

Lombok Tengah. (MI)- Kepala Desa Semoyang ZULKARNAEN mengancam akan menuntut sebuah Media swasta Nasional atas pecemaran nama baiknya, karena diberitakan pekerjaan spal spal yang dilakukannya yang diduga tidak sesuai speknya

Pemberitaan tersebut berawal dari keluhan yang disampaikan oleh warga Desa Semoyang yang mempertanyakan carut marut penggunaan alokasi Dana Desa Semoyang tahun 2019, keluhan tersebut langsung direspon oleh awak media ini dengan langsung bergerak ke lokasi dan bersama warga masyarakat setempat menemukan beberapa pengerjaan spal spal yang terlihat pengerjaan masih amburadul, sumur bor yang katanya sudah dijanjikan kepada masyarakat belum ada realisasi,  beberapa talud yang sudah diprogramkan dikerjakan asal-asalan, beberapa gang di dusun Bagik Krongkong tampak belum tersentuh program DD. Beberapa warga setempat yang berhasil kami temui mengatakan, "Ya inilah Kades kami, semaunya saja karena kami gak ada yang berani bicara, "Katanya.  Bantu kami, Pak, "Lanjutnya kepada kami awak media.  

Berdasarkan data dan fakta yang ada lalu kami merilis hal tersebut secara transparan dan tidak ada unsur pencemaran nama baik kepada siapapun karena sebelum rilis, kami awak media terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan untuk memberikan hak jawabnya.

Sesuai apa yang dibertikan di media minggu yang lalu, dari pihak Kades merasa keberatan dan mengancam akan melaporkan atas pencemaran nama baik dan pelanggaran kode etik. Kades ini pun melayangkan pesan bernada ancaman ke awak media melalui akun WA nya, "Ingat pak, informasi anda akan kami tindaklanjuti, bahkan akan kami tindak lanjuti oleh kadus dan masyarakat kami yg didusun tersebut.

Menanggapi ancaman Kades ini, Kepala Biro Media Investigasi Perwakilan NTB mengatakan,"Ya,  silahkan saja itu kan bagian dari hak jawab tapi jangan sampai sifatnya mengancam sebab ancaman kan punya delik hukum tersendiri,"ungkapnya.