Polisi tangkap pengedar sabu di Lamongan dengan barang bukti 14 klip plastik -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi tangkap pengedar sabu di Lamongan dengan barang bukti 14 klip plastik

Tuesday 4 February 2020


Lamongan (MI)- Nasib apes dialami M Laek (30) warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran Kab. Lamongan. Untuk menutupi aksinya sebagai pengedar sabu, Laek nekat menyimpan puluhan klip sabu di atas plafon rumahnya. Namun aksinya terendus Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan.

Laek ditangkap setelah salah satu penggunanya ditangkap polisi. Pengembangan dilakukan hingga menyebut nama pelaku. Polisi langsung melakukan penangkapan. Semula Laek mengelak. Namun akhirnya polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Polisi melakukan penggeledahan setiap inci ruangan rumahnya. Hingga akhirnya, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini.


Laek menyimpan barang haram tersebut di dalam kotak yang berisi 14 klip plastik narkotika jenis sabu, masing-masing dengan berat kotor 0,18 gram.


"Tersangka pengedar ini semula mengelak ketika ditanya, tapi polisi kemudian menggeledah rumah tersangka dan mendapati sabu di dalam sebuah kotak di atas plafon rumah," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Senin (3/2/2020).


"Tersangka pun tidak bisa berkutik ketika polisi berhasil mendapatkan bukti dan pelaku mengaku kalau barang-barang tersebut adalah titipan," tambah Harun.


Dikatakan oleh Harun, selain berhasil menangkap Laek, Satreskoba Polres Lamongan juga menangkap 8 orang pengguna dan pengedar sabu-sabu lainnya dari 6 kasus yang berhasil diungkap petugas. Terhitung, kata Harun, selama 1 bulan ini ada 13 perkara narkoba berhasil dibongkar dan puluhan tersangka diamankan berikut barang buktinya.


Ke 8 pemakai dan pengedar yang berhasil diamankan selain M Laek adalah M Sofyan (33) warga Desa/Kecamatan Ploso, Jombang, Agus Prasetyo (27) warga Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Toni Setyo Purnomo (31) dan M Busro (27) keduanya warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Hartono (43) warga Desa Tlogosadan.