Takut di Audit Oknum Kades bakar kantor desa -->

Breaking news

Live
Loading...

Takut di Audit Oknum Kades bakar kantor desa

Wednesday 19 February 2020

Tersangka diduga berupaya menghilangkan barang bukti berupa berkas di kantor desanya.

Tasikmalaya (MI) - Ada saja kelakuan oknum Kepala Desa ini, demi lolos dari audit penggunaan dana desa, ia nekat membakar kantornya sendiri.

Adalah bangunan Kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya yang diduga sengaja dibakar oleh seseorang yang memakai motor pada Sabtu 18 Januari 2020 sekitar pukul 02.30 dini hari.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra mengatakan, hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diketahui pelaku pembakaran yakni Wowon Gunawan, kepala desanya bersama kakaknya, Budiman.

Kedua tersangka sekarang ditahan dan mereka terbukti membakar menggunakan salah satu jenis BBM. Mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," ujarnya, Selasa (18/2/2020).

Doni menjelaskan, tersangka diduga berupaya menghilangkan barang bukti berupa berkas di kantor desanya.

"Ide awalnya dari sang kakak kades itu, yakni Budiman (53). Soalnya adiknya selalu mengeluh selama ini ketakutan diperiksa oleh tim audit terkait penggunaan dana desa selama menjabat," ujarnya.

Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Neglasari Sani Junan Hudaya mengatakan, insiden pembakaran itu setelah sekelompok masyarakat menggelar aksi demo beberapa kali yang menanyakan transparansi penggunaan dana desa oleh Wowon Gunawan.

"Jadi selama melakukan aksi demo ke kantor Kepala Desa sejak tahun 2015 hingga 2019 itu, kami meminta transparansi anggaran desa yang digunakan sejak tahun 2015 hingga 2019 agar terbuka. Karena banyak proyek pembangunan sebesar Rp 2,1 miliar tidak jelas," ujar Sani.