Bersenpi rampok Toko, pelaku telah ditangkap Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Bersenpi rampok Toko, pelaku telah ditangkap Polisi

Sunday 8 March 2020

Doc. Ilustrasi.Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kabupaten Pamekasan, (8/3/2020).

Sampang, (MI) – Tak butuh waktu, polisi akhirnya menangkap pelaku perampokan toko perlengkapan bayi yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (4/3) kemarin.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro membenarkan bahwa pelaku perampokan diduga menggunakan senjata api ditangkap pada Jumat (6/3) malam.

“Sudah tertangkap, lebih jelasnya nunggu rilis Senin besok,” singkat Didit dibalik pesan singkat, Sabtu (7/3/2020) siang.

Informasi yang diterima Media Madura, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kabupaten Pamekasan. Saat ini, polisi masih mendalami kasus perampokan tersebut.

Dalam mengungkap kasus itu polisi mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya, Hj Siti Zahroh (62) pemilik toko perlengkapan bayi, menjadi korban perampokan oleh pelaku diduga bersenjata api. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 3 juta rupiah.