COVID-19: Pemkot Tangsel tetapkan Status tanggap darurat -->

Breaking news

Live
Loading...

COVID-19: Pemkot Tangsel tetapkan Status tanggap darurat

Tuesday 24 March 2020


Status tanggap darurat ini dikeluarkan oleh Keputusan Walikota Tangsel dengan No. 360/Kep.100-HUK/2020 yang disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Tangsel.

Tangerang Selatan, (MI)- Pemkot Tangsel menetapkan status tanggap darurat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Status tanggap darurat ini dikeluarkan oleh Keputusan Walikota Tangsel dengan No. 360/Kep.100-HUK/2020 yang disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di Aula Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Senin (23/3). "Status tanggap darurat itu ditetapkan Walikota sampai tanggal 1 April dari tanggal 19 Maret lalu," ujar Benyamin.

Pemkot Tangsel juga belum bisa memastikan, kapan status tanggap darurat ini bisa dicabut. Karena, harus melihat pertimbangan dari Satuan Gugus Tugas. "Apakah status ini diperpanjang atau tidak? Kami melihat situasi, nanti Walikota akan mendapatkan saran dan pertimbangan dari gugus tugas," ungkapnya.

Sementara itu perihal status tanggap darurat Covid-19, Satuan Gugus Tugas baru saja merilis data Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kasus terkonfirmasi dan korban meninggal.

Hasilnya data terbaru, Senin (23/3) data ODP di Tangsel kembali naik menjadi 144 sebelumnya 117. Sementara PDP menjadi 66 sebelumnya 61. Dan, kasus terkonfirmasi menjadi 8 sebelumnya 6.