Tukang Las di Blitar tusuk perut pemilik kontrakan, karena tagihan Listrik -->

Breaking news

Live
Loading...

Tukang Las di Blitar tusuk perut pemilik kontrakan, karena tagihan Listrik

Wednesday 1 April 2020

Doc. Ilustrasi

Karena kehabisan banyak darah, nyawa korban tak bisa diselamatkan ketika di rawat di RS Budi Rahayu, Kota Blitar. 

Blitar - Cekcok berujung nyawa melayang terjadi di Dusun Sumberkecek, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Urusan tagihan listrik membuat seorang pria emosi dan menusuk perut korban hingga ususnya terburai.

Karena kehabisan banyak darah, nyawa korban tak bisa diselamatkan ketika di rawat di RS Budi Rahayu, Kota Blitar. Urusan inipun kini dilimpahkan ke pihak kepolisian.

"Korban masih hidup saat dibawa ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong karena banyak mengeluarkan darah," kata Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Ardi Purboyo dikonfirmasi detikcom, Selasa (31/3/2020).

Menurut keterangan Ardi, korban Feri Setyawan (37) merupakan anak pemilik rumah yang dikontrak pelaku HS (55). HS sendiri membuka usaha las di tempat kontrakannya tersebut. Walaupun terdapat dua bangunan, namun meteran listrik tetap jadi satu.

Masalah dipicu, ketika muncul tagihan listrik. Rupanya, korban tidak mau ikut membayar tagihan listrik hingga pelaku memutus aliran listrik ke rumah korban. Kebetulan meteran listri berada di tempat las pelaku.

"Waktu korban menanyakan itu, pelaku minta ikut membayar. Tapi korban tidak mau, hingga mereka cekcok dan saling pukul. Ketika pelaku terkena pukulan, dia mengambil plat besi dan ditusukkan bagian perut kanan," beber Ardi.

Pelaku, lanjutnya, mengaku menusuk perut korban menggunakan pelat besi. Tapi dalam olah TKP, polisi juga menemukan pisau di lokasi kejadian.

"Ini masih kami dalami. Pelaku langsung dan amankan dan dikenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan atau tentang penganiayaan. Hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.